SUARA PEKANBARU - Dewa FIFA resmi menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah gelaran kompetisi Piala Dunia U-17, pada Jumat (23/6/2023).
Berikut daftar 24 negara peserta Piala Dunia U-17. Semula, ajang ini akan digelar di Peru pada tahun 2021.
Namun, pandemi Covid-19, membuat Piala Dunia U-17 harus bergeser ke tahun 2023, dan Peru gagal memenuhi kesiapan infrastruktur setelah empat tahun dinyatakan sebagai tuan rumah.
Indonesia sendiri berhak tampil di turnamen tersebut, dan menjadi satu-satunya wakil kawasan Asia Tenggara, karena berstatus sebagai tuan rumah.
Dari benua Asia total ada lima wakil. Selain Indonesia, wakil dari lainnya dari Asia ada Iran, Korea Selatan, Jepang, dan Uzbekistan.
Sedangkan dari benua Eropa, mereka adalah Spanyol, Inggris, Prancis, Jerman, dan Polandia.
Selanjutnya, Amerika Selatan memiliki empat perwakilan yakni Brazil, Argentina, Kolombia, dan Ekuador.
Sedang dari kawasan Amerika Utara dan Tengah diwakili oleh Amerika Serikat, Meksiko, Kanada, dan Panama.
Benua Afrika meramaikan dengan empat wakilnya, seperti Mali, Burkina Faso, Maroko, dan Senegal.
Baca Juga: JIS Dapat Lampu Hijau Gelar Piala Dunia U-17 2023, tapi Ada Syaratnya
Kemudian wakil dari Oseania yang melengkapi Piala Dunia U-17 ini adalah Selandia Baru, dan Kaledonia Baru.
Indonesia sebelumnya sempat memiliki status sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, yang dijadwalkan berlangsung pada Mei silam.
Namun, di tengah gelomban penolakan dari sejumlah elemen masyarakat terkait kedekatan timnas Israel sebagai peserta, FIFA memutuskan membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah itu pada April. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan