SUARA PEKANBARU – Sidang lanjutan yang digelar pada tanggal 5 Juli 2023, kembali digelar dengan mengagendakan replik, yakni tanggapan Inara Rusli atas jawaban yang diberikan oleh Virgoun.
Salah satu yang disebutkan adalah, pihak Virgoun mengajukan hak asuh anak, padahal hak asuh sudah diajukan terlebih dahulu oleh pihak Inara Rusli.
Hal ini langsung ditolak oleh kuasa hukum Inara Rusli soal hak asuh anak yang masih diperebutkan sampai saat ini.
"Penggugat memberikan replik terhadap jawaban tergugat. Kita juga mengajukan tanggapan atasa gugatan balik dari Virgoun," kata Arjuna Bagaskara saat ditemui oleh awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023).
"Kita belum tau cerita detail, pihak sana akan mengajukan duplik. Tapi pada intinya, gugatan balik Virgoun soal hak asuh anak sudah kami bantas semuanya, kami tolak," sambung kuasa hukum Inara Rusli.
Kuasa hukum Inara Rusli juga menjelaskan bahwa mengacu pada putusan mahkamah agung, terkait hak asuh anak yang masih berada di bawah umur maka diberikan kepada pihak perempuan.
"Dasarnya jelas dari yudisprudensi MA, nomor 321 tahun 1996 menyatakan hak asuh anak sepenuhnya diberikan kepada si ibu kalau masih dibawah umur," jelas Arjuna Bagaskara.
MA aja sudah menetapkan itu dari tahun 1996, dan kami optimis PA Jakbar akan memutuskan hal yang serupa," sambungnya.(*)
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama Korea Dibintangi Yoona SNSD, Terbaru Ada King The Land
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia
-
Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil