SUARA PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah merampungkan penyelidikan pengumpulan data, dan bahan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan payung elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru.
Selanjutnya, Bidang Pidsus akan mempelajari hasil tersebut dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang turut mengusut kasus tersebut.
"Pulbaket dan puldata yang ditangani Intel Kejati Riau sudah rampung, dan telah diserahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus)," kata Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto.
Bambang menjelaskan, dalam melengkapi pulbaket dan puldata ini, Kejati Riau telah memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
"Berbagai pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kegiatan tersebut, sudah dimintai keterangan," katanya.
Sebagai informasi, pengerjaan proyek senilai puluhan miliar ini menyita perhatian lantaran payung mengalami kerusakan sebelum selesai dikerjakan.
PT Bersinar Jesstive Mandiri yang mengerjakan proyek tersebut akhirnya diputuskan kontraknya karena tidak sanggup menyelesaikan hingga dua kali perpanjangan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Mengakarnya Budaya Patriarki dan Absennya Peran Ayah di Rumah Tangga
-
FIFA Series 2026: Ajang Debut yang Sudah Pasti Bakal Menguras Pemikiran John Herdman