/
Jum'at, 28 Juli 2023 | 07:42 WIB
Virgoun usai menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan dugaan perzinaan. (Suara.com/Rena Pangesti)

SUARA PEKANBARU - Vokalis band Last Child, Virgoun diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Bermula, Virgoun panggilan tersebut diduga atas laporan Tenri Ajeng Annisa, perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya.

Namun usai pemeriksaan tersebut, tim kuasa hukum Virgoun, Kris Wijayono mengatakan, panggilan ini atas laporan Inara Rusli soal dugaan perzinaan.

"Pelapor dari inisial I (Inara)," kata Kris di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).

Potret istri Virgoun, Inara Rusli. (sumber: Instagram/@mommy_starla)

Virgoun tampak hadir mengenakan topi berwarna merah mengatakan, sudah memberikan penjelasan kepada penyidik.

Mengenai hal apa saja yang disampaikannya, pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu enggan membeberkannya.

"(Isinya), nggak bisa saya spill, ya," ucap Virgoun.

"Saya bilang, bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," tambahnya.

Lantas apakah kedepannya Virgoun, dan Inara Rusli akan berdamai atau tidak, bapak tiga anak itu menyebut belum mengetahuinya.

Baca Juga: Kisah Evan Dimas, Mantan Wonderkid yang Kariernya Meredup di Usia Emas

"Masih dapat proses penyelidikan, bilamana teman-teman mau mengetahui, silakan tanya kepada penyidik," ucap tim kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.

Sebelumnya, Virgoun dilaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan itu melanjutkan surat pernyataan yang dibuat musisi 36 tahun itu saat ketahuan selingkuh.

Dalam surat yang dibuat pada Agustus 2022, Virgoun siap dilaporkan jika dirinya mengulangi perbuatan serupa tersebut. (*)

Load More