/
Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:01 WIB
Foto Ilustrasi. Siswi SMA diperkosa pingsan di kantor polisi. (suara.com)

- Korban berusia 17 tahun.

- Kejadian terjadi di rumah korban.

2. Kronologi Kejadian:

- Korban datang ke Polres Gowa pada pukul 15.00 Wita bersama rekannya untuk melaporkan pemerkosaan oleh ayahnya.

- Saat berada di ruang penyidik, korban tiba-tiba pingsan dan tidak sadarkan diri.

- Pihak kepolisian langsung mengirim korban ke RS Bhayangkara Makassar dan melakukan divisum.

3. Kondisi Psikologis Korban:

- Korban mengalami trauma berat akibat pemerkosaan yang dialami.

- Dugaan bahwa kondisi psikologis korban yang traumatis menjadi penyebab pingsannya di kantor polisi.

Baca Juga: Cewek WAJIB BACA! 10 Cara Wanita Pertahankan Harga Diri dari Rayuan Buaya Darat: Akui Bukan Penganut Seks Bebas

4. Ancaman Terhadap Korban:

- Korban juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku jika melaporkan pemerkosaan terhadap ibunya.

- Pelaku menggunakan ancaman ini untuk menjaga agar korban tidak melapor.

5. Durasi dan Tempat Kejadian:

- Pemerkosaan dilakukan oleh ayah kandung sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMA.

- Kejadian pemerkosaan terjadi di rumah korban.

6. Tindakan Polisi:

- Kepolisian telah menerima laporan dari korban dan sedang menangani kasus ini melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

- Pelaku, ayah kandung korban, telah diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Bontomarannu, Gowa.

7. Proses Hukum:

- Polisi sedang memproses laporan korban dan melanjutkan investigasi terkait kasus pemerkosaan ini.

- Pelaku akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya.

Catatan: Artikel ini mengandung informasi yang sangat sensitif dan serius. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami situasi serupa, sangat penting untuk segera mencari bantuan dari pihak berwenang dan organisasi yang dapat memberikan dukungan dan perlindungan. (*)

Load More