Mahasiswi berinisial RA (20) dianiaya driver ojek online (ojol) berinisial KN (30) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan tersebut dipicu karena pelaku kesal saat korban salah memilih titik penjemputan sampai membatalkan pesanan.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di depan kos Pondok Al Munawar, Jalan Paraikatte, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat (21/7/2023) pada pukul 16.30 Wita.
Mulanya, korban memesan ojol melalui sebuah aplikasi. Saat sudah mendapatkan driver, korban pun menunggu pesanan ojeknya di depan pintu pagar Pondok Al Munawar.
Tak lama kemudian, pelaku kemudian datang dan menghampiri korban. Pelaku kemudian bertanya, mengapa korban membatalkan pesanan ojol yang sudah dipesan sebelumnya. Sedangkan, berdasarkan pengakuan korban, korban sama sekali tidak tahu bahwa pesanan tersebut sudah dibatalkan.
Korban pun berusaha menjelaskan kepada pelaku KN. Namun, setelah mendengarkan jawaban korban, KN pun tidak terima. KN langsung mencoba merebut handphone (HP) milik korban tetapi korban berusaha menghindar.
Saat terlibat cekcok, datanglah driver ojol lain untuk menjemput korban, saat itu juga KN marah dan memukul korban RA sebanyak 1 kali di bagian lengan kanan RA sehingga RA kesakitan.
Bahtiar menjelaskan, pelaku merasa kesal kepada korban karena sudah memasang titik penjemputan yang tidak sesuai. Bahtiar juga mengungkap hal tersebut adalah kesalahpahaman.
Lebih lanjut, ia menyebut pelaku kemudian datang untuk menyerahkan diri ke Polres Gowa pada pukul 19.00 Wita malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diketahui diantar langsung oleh pihak aplikasi ojek online (Gojek) untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, penganiayaan tersebut dilakukan karena ia merasa kesal saat ia sampai di titik penjemputan, korban secara sepihak membatalkan pesanannya tersebut.
Baca Juga: Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Berujung Pelaku Dan Korban Jadi Tersangka Berakhir Damai
“Pelaku menerangkan bahwa pelaku kesal terhadap korban karena pelaku telah tiba sesuai titik pesanan korban kemudian korban membatalkan pesanan ojeknya dan pada saat korban ditanya oleh pelaku, korban tidak mengakuinya telah melakukan pemesanan Gojek kemudian membatalkannya,” teran Bahtiar.
Gojek Sesalkan Aksi Pelaku
Manajemen Gojek turut memberikan tanggapan terhadap aksi yang dilakukan oleh KN pada RA. Gojek menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Head of Corporate Affairs Indonesia Timur Guntur Abriansyah mengaku pihak Gojek juga siap menawarkan bantuan medis pada korban. Gojek juga mengaku siap memberikan layanan atau pendampingan psikologi terhadap korban apabila diperlukan.
Tak hanya itu, Guntur menyebut pihaknya langsung mengambil tindakan tegas yaitu dengan memutuskan kemitraan dengan pelaku KN. KN yang aniaya mahasiswi di Gowa tersebut juga di-blacklist sebagai mitra Gojek.
Guntur menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen antara Gojek kepada pelanggan. Ia juga menegaskan Gojek tak akan memberikan toleransi kepada mitra yang melakukan kekerasan dalam bentuk apapun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Berujung Pelaku Dan Korban Jadi Tersangka Berakhir Damai
-
Gubernur Khofifah Terbitkan Kepgub Tarif Ojek Online dan Taksi Online di Jawa Timur
-
Atlet Karate di Pekanbaru Aniaya Dua Rekannya gegara Sepatu
-
David Ozora Alami Cedera Otak Parah Akibat Penganiayaan, Dokter: Ini yang Pertama, Kalau Kecelakaan Mobil Sering
-
Dokter RS Mayapada di Sidang Mario Dandy: Sampai David Ozora Dipanggil Tuhan, Dia Tetap Pasien Saya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan