SUARA PEKANBARU - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ini masuk daftar politisi yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengemuman Ketua Umum PKB ini masuk daftar pemerisakaan disampaikan KPK tak lama setelag Cak Imim menerima pinangan NasDem menjadi bakal cawapres Anies Baswedan.
Kemudian publik menilai jika apa yang dilakukan KPK telah terwanai kepentingan politik. Pasalnya kasus lama tersebut, baru akan digarap setelah Cak Imin bersama Anies Baswedan.
Seolah menjawab hal itu, KPK mengklaim apa yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan politik.
Ditegeaskan KPK, tidak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan apa yang dilakukan sudah dipersiapkan secara matang.
"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK.
Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Ali. (*)
Baca Juga: Sadar Jadi 'Target' KPK, Cak Imin Minta Didoakan Sosok Berpengaruh di Kalsel agar Dapat Pertolongan
Berita Terkait
-
Sadar Jadi 'Target' KPK, Cak Imin Minta Didoakan Sosok Berpengaruh di Kalsel agar Dapat Pertolongan
-
Dilepas Warga Jabar, Ridwan Kamil 'Bismillah' Tunggu Perintah Ketum Golkar Soal Pilpres 2024
-
Anies Baswedan Jadi Alasan Tetap Bertahan hingga Sebut Rugi, PKS Buka-bukaan Soal NasDem
-
Besar Nyali! Cak Imin Terang-terangan Mau Capres Gantikan Anies Baswedan, Surya Paloh Sampai Bereaksi Begini
-
Jubir: Anies Baswedan Sudah Sesuai dengan Kriteria Menang Gus Yaqut
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Mudik Lebaran 2026 di Sumbar, 3.200 Lubang di Ruas Jalan Nasional Ditambal
-
Tragis, Pekerja Migran Asal Palembang Tewas di Kamboja, Diduga Jatuh dari Gedung
-
Pendukung Reza Pahlevi Rayakan Kematian Ali Khamenei dengan Turun ke Jalan dan Minum Alkohol
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Sinopsis Warung Pocong, Gaji Rp50 Juta Per Bulan Berujung Teror Mencekam
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Filing For Love, Drakor Baru Shin Hae Sun
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel