SUARA PEKANBARU - Penerapan sistem gaji tunggal atau yang dikenal sebagai single salary system, tidak hanya menguntungkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga memberikan manfaat kepada pensiunan.
Pemerintah berencana untuk segera menerapkan sistem gaji tunggal ini kepada seluruh PNS di Indonesia pada tahun 2024 mendatang.
Dalam sistem pembayaran gaji ini, beberapa tunjangan yang sebelumnya terpisah akan digabungkan menjadi satu bagian dari komponen gaji pokok PNS.
Perubahan ini berpotensi meningkatkan jumlah gaji yang diterima oleh PNS dibandingkan dengan pendapatan saat ini.
Selain itu, peningkatan nominal gaji ini juga akan berdampak positif pada pendapatan pensiunan PNS.
Menurut Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, penerapan single salary ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli PNS ketika mereka memasuki masa pensiun.
Hal ini dikarenakan uang pensiunan akan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan gaji pokok yang terjadi akibat penggabungan beberapa komponen gaji.
Dengan demikian, melalui penerapan single salary, masa tua PNS dijamin akan lebih terjamin, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan dan biaya kesehatan mereka.
Sebagai tambahan, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024 nanti, gaji pensiunan akan mengalami kenaikan hingga 12 persen.
Baca Juga: Sederet Anak Buah Jokowi Kumpul di Batam, Atas Nama Investasi Rempang Dibuat Memanas hingga Bentrok
PT Taspen, selaku penyelenggara dana pensiun, memastikan bahwa sebelum berlakunya kebijakan-kebijakan baru tersebut, pensiunan akan tetap menerima gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.
Rincian gaji pensiunan PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019, dengan besaran sebagai berikut:
Gaji pensiunan PNS golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
Golongan Ib: Rp 1.560.800 - Rp 1.854.700
Golongan Ic: Rp 1.560.800 - Rp 1.933.200
Gaji pensiunan PNS golongan II
Golongan IIa: Rp 1.560.800 - Rp 2.530.200
Golongan IIb: Rp 1.560.800 - Rp 2.637.300
Golongan IIc: Rp 1.560.800 - Rp 2.748.800
Golongan IId: Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000
Berita Terkait
-
Test TOEFL Online Gratis untuk Beasiswa dan Tes CPNS, Akses Langsung dari Webster English Course Pare Kediri, Gen Z Pekanbaru Wajib Ikut
-
12 Pekerjaan Lulusan Jurnalistik yang Gajinya Biasa Dua Dijit, Persaingan ketat Jadi Bukti
-
Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sekaligus? Dibuka 16 September 2023
-
5 Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS, Link Daftar Ada di Sini, Ada Jalur Khusus
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati