SUARA PEKANBARU - Penerapan sistem gaji tunggal atau yang dikenal sebagai single salary system, tidak hanya menguntungkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga memberikan manfaat kepada pensiunan.
Pemerintah berencana untuk segera menerapkan sistem gaji tunggal ini kepada seluruh PNS di Indonesia pada tahun 2024 mendatang.
Dalam sistem pembayaran gaji ini, beberapa tunjangan yang sebelumnya terpisah akan digabungkan menjadi satu bagian dari komponen gaji pokok PNS.
Perubahan ini berpotensi meningkatkan jumlah gaji yang diterima oleh PNS dibandingkan dengan pendapatan saat ini.
Selain itu, peningkatan nominal gaji ini juga akan berdampak positif pada pendapatan pensiunan PNS.
Menurut Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, penerapan single salary ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli PNS ketika mereka memasuki masa pensiun.
Hal ini dikarenakan uang pensiunan akan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan gaji pokok yang terjadi akibat penggabungan beberapa komponen gaji.
Dengan demikian, melalui penerapan single salary, masa tua PNS dijamin akan lebih terjamin, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan dan biaya kesehatan mereka.
Sebagai tambahan, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024 nanti, gaji pensiunan akan mengalami kenaikan hingga 12 persen.
Baca Juga: Sederet Anak Buah Jokowi Kumpul di Batam, Atas Nama Investasi Rempang Dibuat Memanas hingga Bentrok
PT Taspen, selaku penyelenggara dana pensiun, memastikan bahwa sebelum berlakunya kebijakan-kebijakan baru tersebut, pensiunan akan tetap menerima gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.
Rincian gaji pensiunan PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019, dengan besaran sebagai berikut:
Gaji pensiunan PNS golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
Golongan Ib: Rp 1.560.800 - Rp 1.854.700
Golongan Ic: Rp 1.560.800 - Rp 1.933.200
Gaji pensiunan PNS golongan II
Golongan IIa: Rp 1.560.800 - Rp 2.530.200
Golongan IIb: Rp 1.560.800 - Rp 2.637.300
Golongan IIc: Rp 1.560.800 - Rp 2.748.800
Golongan IId: Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000
Berita Terkait
-
Test TOEFL Online Gratis untuk Beasiswa dan Tes CPNS, Akses Langsung dari Webster English Course Pare Kediri, Gen Z Pekanbaru Wajib Ikut
-
12 Pekerjaan Lulusan Jurnalistik yang Gajinya Biasa Dua Dijit, Persaingan ketat Jadi Bukti
-
Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sekaligus? Dibuka 16 September 2023
-
5 Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS, Link Daftar Ada di Sini, Ada Jalur Khusus
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Profil Kensuke Takahashi, Eks Pelatih Indonesia yang Gigit Jari di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Profil Pemain Keturunan yang Direndahkan Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya