Ponorogo.suara.com – Pengadilan negeri (PN) Surabaya memvonis terdakwa Abdul Haris, panitia penyelenggara (Panpel) pertandingan Arema FC melawan persebaya dengan Hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena secara sah dan meyakinkan melakukan kealpaan yang mengakibatkan orang terluka dan meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruan, Malang, jawa Timur.
"Pengadilan menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan kealpaan yang mengakibatkan orang lain luka dan meninggal dunia. menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar Hakim pada pengadilan tersebut, Kamis (9/3/2023).
Sedangkan untuk Security Officer Arema FC Suko Sutrisno divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Abu Achmad Sidqi Amsya, selaku Ketua Majelis Hakim.
Dalam pembacaan vonis, Haris dinilai melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP juncto Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 tahun 2022.
Ketua Majelis Hakim, Achmad Sidqi pun mengungkapkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan hukuman terdakwa. Di mana Haris dinilai kurang mengantisipasi kondisi darurat yang timbul dalam sepak bola.
Sedangkan hal yang meringankan yakni karena Haris dinilai sudah meneruskan permintaan Kapolres Malang kala itu yakni AKBP Ferli Hidayat, untuk memajukan jadwal pertandingan demi alasan keamanan. Meskipun, alasan itu tidak dipenuhi karena berbenturan dengan kepentingan bisnis semata karena LIB terikat kontrak dengan Indosiar.
"Hal itu sangat disayangkan sebab LIB telah menempatkan pemain-pemain, officer, sebagai objek dan mengabaikan keselamatan mereka," kata hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?