Ponorogo.suara.com – Pemerintah kembali mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan tahun ini. Ada pengaturan jam kerja yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 6/2023 yang ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas pada 20 Maret 2023.
Aturan baru yang ditindak lanjuti oleh Sekda Pemkab Ponorogo pada tanggal 21 Maret 2023 lalu adalah, aturan kerja ASN sebelum puasa Ramadan dalam sepekan adalah 37,5 jam kerja. ketika bulan Ramadan turun menjadi 32,5 jam untuk sepekan.
"Jadi ada keringanan 5 jam pengurangannya dalam sepekan. Sehingga, sebelumnya 37,5 jam, sekarang menjadi 32,5 jam" ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, Rabu (22/3/2023).
Ia melanjutkan, dalam pemberlakuannya untuk Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang 5 hari kerja, setiap harinya berkurang 1 jam. Pengaturan pengurangan jam kerja dilakukan di awal jam masuk dan akhir jam pulang dengan masing masing setengah jam.
“berarti masuk semula pukul 08.00 WIB, saat ini menjadi 7.30 WIB. Kemudian pulangnya sebelumnya 15.15 WIB, saat ini menjadi 14.45 WIB. Itu Senin sampai Kamis. Untuk Jumat pukul 07.30 WIB hingga 10.30 WIB” jelasnya.
Untuk yang OPD 6 hari kerja, misal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono tetap 32,5 jam. Misal Senin sampai Kamis masuknya pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB. Hari Jumat pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Sabtu pukul 7.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Andi juga mengingatkan kepada semua pegawai baik ASN maupun non-ASN, untuk tetap disiplin walaupun sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Berita Terkait
-
Menyentuh Hati: Kisah Anak-Anak Penjual Jasa Bersihkan Makam dengan Penuh Dedikasi di Ponorogo
-
Dijanjikan Akan Segera Mengurai persoalan Sampah, Warga Kawasan TPA Ponorogo Buka Blokir Jalan
-
Hadir di Musrenbang, Bupati Ponorogo: Fokus Tahun Depan di Sektor Wisata, Infrastruktur, Pertanian dan Pendidikan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Adhyaksa FC Jajaki Stadion Tuah Pahoe sebagai Kandang untuk Super League 2026/2027
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Rahasia Billy Davidson Menjaga Work-Life Balance di Tengah Jadwal Syuting yang Padat
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
Demam Piala Dunia Dimulai: Dari Stadion ke Kebahagiaan Hidup yang Bermakna
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ