Ponorogo.suara.com – Pemerintah kembali mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan tahun ini. Ada pengaturan jam kerja yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 6/2023 yang ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas pada 20 Maret 2023.
Aturan baru yang ditindak lanjuti oleh Sekda Pemkab Ponorogo pada tanggal 21 Maret 2023 lalu adalah, aturan kerja ASN sebelum puasa Ramadan dalam sepekan adalah 37,5 jam kerja. ketika bulan Ramadan turun menjadi 32,5 jam untuk sepekan.
"Jadi ada keringanan 5 jam pengurangannya dalam sepekan. Sehingga, sebelumnya 37,5 jam, sekarang menjadi 32,5 jam" ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, Rabu (22/3/2023).
Ia melanjutkan, dalam pemberlakuannya untuk Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang 5 hari kerja, setiap harinya berkurang 1 jam. Pengaturan pengurangan jam kerja dilakukan di awal jam masuk dan akhir jam pulang dengan masing masing setengah jam.
“berarti masuk semula pukul 08.00 WIB, saat ini menjadi 7.30 WIB. Kemudian pulangnya sebelumnya 15.15 WIB, saat ini menjadi 14.45 WIB. Itu Senin sampai Kamis. Untuk Jumat pukul 07.30 WIB hingga 10.30 WIB” jelasnya.
Untuk yang OPD 6 hari kerja, misal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono tetap 32,5 jam. Misal Senin sampai Kamis masuknya pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB. Hari Jumat pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Sabtu pukul 7.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Andi juga mengingatkan kepada semua pegawai baik ASN maupun non-ASN, untuk tetap disiplin walaupun sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Berita Terkait
-
Menyentuh Hati: Kisah Anak-Anak Penjual Jasa Bersihkan Makam dengan Penuh Dedikasi di Ponorogo
-
Dijanjikan Akan Segera Mengurai persoalan Sampah, Warga Kawasan TPA Ponorogo Buka Blokir Jalan
-
Hadir di Musrenbang, Bupati Ponorogo: Fokus Tahun Depan di Sektor Wisata, Infrastruktur, Pertanian dan Pendidikan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim