ponorogo.suara.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Madiun berencana untuk memanggil perusahaan-perusahaan yang dianggap kurang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, menyatakan bahwa masalah tersebut telah menjadi keluhan umum dan jika terbukti benar, Disnaker akan memediasi pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akan mediasi pihak pihak yang bermasalah, baik pegawai, perusahaan yang THRnya kurang, akan kami cari solusi yang terbaik," ungkapnya
Imam Nurwedi mengungkapkan bahwa Disnaker akan mencari solusi terbaik untuk perusahaan dan pegawai yang terkena dampak. Sebelumnya, Disnaker telah meminta 680 perusahaan di Kabupaten Madiun untuk memberikan THR Idul Fitri 2023 maksimal pada tanggal 13 April 2023.
Imam juga mengimbau agar perusahaan dapat merealisasikan pembayaran THR sebelum tanggal tersebut dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Disnaker juga membuka posko pengaduan bagi karyawan yang mengalami masalah terkait waktu pemberian THR.
Kantor Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Madiun juga membuka posko pengaduan bagi karyawan. Apabila perusahaan ada permasalahan waktu pemberian THR, silahkan datang ke kantor," ujarnya
Saat ini, pihak Disnaker telah mengirim surat kepada perusahaan dan melakukan monitoring serta audiensi dengan manajemen perusahaan. Imam menekankan bahwa besarannya harus sesuai dengan tingkat perusahaan dan keuntungan yang diperoleh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim