ponorogo.suara.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Madiun berencana untuk memanggil perusahaan-perusahaan yang dianggap kurang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, menyatakan bahwa masalah tersebut telah menjadi keluhan umum dan jika terbukti benar, Disnaker akan memediasi pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akan mediasi pihak pihak yang bermasalah, baik pegawai, perusahaan yang THRnya kurang, akan kami cari solusi yang terbaik," ungkapnya
Imam Nurwedi mengungkapkan bahwa Disnaker akan mencari solusi terbaik untuk perusahaan dan pegawai yang terkena dampak. Sebelumnya, Disnaker telah meminta 680 perusahaan di Kabupaten Madiun untuk memberikan THR Idul Fitri 2023 maksimal pada tanggal 13 April 2023.
Imam juga mengimbau agar perusahaan dapat merealisasikan pembayaran THR sebelum tanggal tersebut dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Disnaker juga membuka posko pengaduan bagi karyawan yang mengalami masalah terkait waktu pemberian THR.
Kantor Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Madiun juga membuka posko pengaduan bagi karyawan. Apabila perusahaan ada permasalahan waktu pemberian THR, silahkan datang ke kantor," ujarnya
Saat ini, pihak Disnaker telah mengirim surat kepada perusahaan dan melakukan monitoring serta audiensi dengan manajemen perusahaan. Imam menekankan bahwa besarannya harus sesuai dengan tingkat perusahaan dan keuntungan yang diperoleh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Alami Patah Kaki, Riwayat Cedera Ole Romeny Bikin Timnas Indonesia Was-was
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu