ponorogo.suara.com – Libur Panjang tinggal menghitung hari, secara resmi pemerintah telah menetapkan hari libur untuk perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah dan cuti Bersama pada tangal 19 hingga 25 April 2023.
Libur resmi ini tidak hanya untuk pegawai swasta,, para Aparatur Negeri Sipil (ASN) juga berhak untuk mendapatkan libur Lebaran dan cuti bersama yang telah ditetapkan dalam SKB 3 menteri
Kepala Badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), Andi Susetyo menuturkan, SKB ini ditanda tangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB
“Pemkab sudah membuat surat edaran untun seluruh OPD yang ditanda tangani oleh Pak Sekda. Surat edaran yang ditandatangani pada tanggal 3 April 2023 lalu itu, tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama,” ungkapnya, Sabtu (15/4/23)
Andi menekankan, Melalui SKB tersebut, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
“kemari ada perubahan dari SKB 3 menteri, intinya ada maju atau tambahan sehingga libur dan cutinya dimulai tangal 19” tambahnya
Andi menambahkan, untuk aturan cuti ini, berlaku untuk semua pegawai Pemerintahan mulai dari ASN, P3K hingga Honorer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan
-
Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
5 Ide OOTD Denim ala Seo In Guk, Pas Banget Buat Gaya Harian!
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Isu Diaspora dan Loyalitas Warnai Duel Maroko vs Belanda di 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran
-
Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Massa Ngamuk Kepung Rantis Brimob Usai Insiden Pemukulan Petugas KPK
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Cinta yang Dipaksa Berujung Petaka, Ini Pelajaran Pahit dari Film Obsession