Suara ponorogo – Penanganan tempat pengolahan sampah akhir ( TPA) di Kelurahan Mrican, Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu sorotan penting Legislatif dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Sugiri Sancoko tahun anggaran 2022, Senin (15/5/23)
Polemik pengolahan sampah di Desa Mrican yang terus mendapatkan protes dari warga hingga mahasiswa menjadi catatan miring Pemerintah dalam pelaksanaan pemerintahan di tahun 2022.
Dalam paparan Ketua Pansus LKPJ bupati tahun anggaran 2022, Dwi Agus Prayitno dalam rapat Paripurna Bersama seluruh pejabat teras Pemkab Ponorogo, Bupati beserta jajarannya, Ia menekankan bahwa persoalan sampah di Desa Mrican harus segera di selesaikan.
“capaian indikator sarana prasarana sampah TPA Mrican yang terpeliharan 100 persen, namun masalah sampah belum juga terselesaikan dengan banyaknya tumpukan sampah di berbagai tempat” ungkapnya.
Senada, ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menekankan, rekemondasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini adalah krusial, agar pemerintah Kabupaten Ponorogo bisa segera memperbaiki rekomendasi dari wakil Rakyat
“ini yang krusial yang kita sampaikan dalam rangka perbaikan pelaksanaan APBD 2023”ungkapnya
Sementara itu, pengamat sosial dari Institute Agama Islam Sunan Giri (Insuri) Ponorogo, Murdiyanto menambahkan, penanganan sampah di TPA mrican tidak akan bisa jika tidak melibatkan banyak pihak.
Ia menekankan, sampai kapanpun pejabat daerah berganti, komitmen mengatasi problema lingkungan terutama pengelolaan sampah sudah tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, persoalan sampah di TPA Mrican, bukan lagi di ranah retoris, mutlak perlu kebijakan terobosan
“Harapannya Ponorogo dengan sumber daya yang ada bisa membuat terobosan realisasi kebijakan, dimana masyarakat utamanya kawasan perkotaan dan sub urban bisa berpartisipasi bersama.” ungkapnya
Baca Juga: 4 Ciri-ciri Anak Memiliki Kepercayaan Diri yang Baik, Ada pada Si Kecil?
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering
-
Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang