Suara Ponorogo - Sebanyak tiga bakal calon legislatif (bacaleg) yang awalnya mendaftar untuk kontestasi Pemilihan Legislatif tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari proses pendaftaran.
Pengumuman ini datang dari salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Arwan Hamidi. Meskipun demikian, Pria yang akrab disapa Arwan enggan mengungkapkan identitas ketiga bacaleg yang telah mengundurkan diri, termasuk partai politik yang mereka wakili.
"Laporan yang saya terima menunjukkan bahwa ada tiga bacaleg dari tiga partai politik yang telah mengundurkan diri." ungkapnya kepada ponorogo.suara.com, Jumat (6/10/12)
Dengan adanya tiga bacaleg yang memutuskan untuk mundur dari proses pendaftaran, jumlah total bacaleg di Kabupaten Ponorogo mengalami perubahan. Awalnya, tercatat ada 519 bacaleg yang mewakili 18 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan.
Namun, dengan mundurnya tiga bacaleg, jumlah mereka menjadi 516 orang. Arwan menjelaskan, "Terjadi penurunan sebanyak tiga orang, sehingga saat ini total jumlah bacaleg yang tersisa adalah 516 orang."
KPU Ponorogo telah menerima berkas pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2024. Batas waktu pengumpulan berkas pencermatan rancangan DCT adalah pada Rabu, 4 Oktober, hingga pukul 23.59 WIB.
Lebih lanjut, Arwan mencatat bahwa mayoritas partai politik telah melakukan berbagai perubahan, termasuk perubahan nomor urut calon legislatif (bacaleg) dan pergantian bacaleg baru. Dia menjelaskan,
"Mayoritas partai politik melakukan perubahan, baik itu merubah nomor urut calon legislatif maupun menggantikan bacaleg dengan yang baru."
Tahap selanjutnya, kata Arwan, adalah melanjutkan proses verifikasi administrasi (vermin) untuk memeriksa kelengkapan dokumen dari setiap partai politik, termasuk yang telah melakukan perubahan.
Baca Juga: Apa Itu Sianida, Rumus Kimia Sianida, dan Manfaat Sianida Dalam Industri
Rencananya, DCT akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023 mendatang. Arwan menyimpulkan, Proses vermin telah dimulai sejak tanggal 4 Oktober lalu, dan selanjutnya, penyusunan DCT akan berlangsung pada tanggal 3 November 2023, dengan pengumuman DCT dijadwalkan pada tanggal 4 November.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim