Poptren.suara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemutusan akses atau pemblokliran terhadap sejumlah situs dan aplikasi per hari ini, Sabtu (30/7/2022). Salah satu aplikasi yang diblokir yaitu Steam dan Epic Games. Lantas apa penyebab Steam dan Epic Games diblokir Kominfo?
Mengutip dari laman kominfo.go.id, pemblokiran tersebut dilakukan karena beberapa situs dan aplikasi tidak mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Sebelum resmi melakukan pemblokiran, Kominfo lebih dulu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang mengawasi kegiatan SE terkait.
Selain Steam dan Epic Games, sejumlah situ dan aplikasi seperti dota, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota , CS GO, Battle Net, dan Origin. Sudah tidak dapat diakses mulai Sabtu (30/7/2022) pukul 00.00 WIB.
Lalu apa penyebab Steam dan Epic Games diblokir Kominfo? Simak ulasannya berikut ini.
Penyebab Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo
Lewat Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022, Kominfo telah menginformasikan terkait dengan pemblokiran akses pada beberapa situs dan aplikasi. Kominfo mengungkap alasan memblokir beberapa situ dan aplikasi pada hari ini, tak lain karena situs dan aplikasi tersebut tidak melakukan pendaftaran diri ke PSE hingga tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Padahal Kominfo telah menyatakan jika pendaftaran SE ini wajib dilakukan oleh sejumlah SE terutama bagi yang memiliki trafik tinggi di Indonesia. Meski demikian, pemblokiran oleh Kominfo dilakukan secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan pemblokiran ini juga tidak bersifat permanen. Artinya Kominfo akan membuka kembali sejumlah sistem elektronik itu jika mereka telah melakukan penyelesaian proses pendaftaran PSE lingkup privat.
Sebelumnya, Kominfo sudah melakukan upaya pengiriman surat kepada para PSE yang mengoperasikan Sistem Elektronik terpopuler di Indonesia pada 22 Juli 2022. Melalui surat itu pihaknya memberitahukan kembali terkait dengan kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang mereka operasikan dalam waktu selama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Juli 2022. Diketahui, surat pemberitahuan itu telah terkirim pada tanggal 23 Juli 2022.
Baca Juga: Tranding Tagar #BlokirKominfo Karena Kominfo Blokir PayPal Hingga Dota
Pemblokiran ini telah dilakukan sesuai dengan pertimbangan dan pengamatan dari Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap sebanyak 100 Sistem Elektronik yang memiliki trafik tertinggi di Indonesia dan belum melakukan pendaftaran.
Menurut data terakhir yang dihimpun melalui Kominfo, saat ini tercatat sudah ada 5.394 PSE yang telah mendaftarkan diri di 8.962 Sistem Elektronik (SE). Sistem elektronik yang telah mendaftar itu, terdiri dari 8.680 SE Domestik serta 282 SE Asing.
Sejak informasi pemblokiran Steam dan Epic Games ini menyebar, banyak gamer lokal tentu langsung menyuarakan protes keras terhadap Kominfo. Pada media sosial Twitter, tagar #BlokirKominfo pun menduduki tingkat atas topik paling trending di Indonesia.
Alasan Pendaftaran PSE Lingkup Privat Diwajibkan oleh Kominfo
Pendaftaran Sistem Elektronik lingkup privat ini wajib dilakukan sebagai wujud komitmen PSE bersama dengan Pemerintah melalui Kominfo untuk menghadirkan perlindungan terhadap para pengguna internet. Dalam hal ini Kominfo berkomitmen untuk terus melindungi pengguna atau konsumen dan juga melindungi data pribadi pengguna agar ruang digital bisa digunakan secara aman dan produktif.
Upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dari Kementerian atau lembaga terkait pengoperasian PSE bagi seluruh konsumen. Melalui kewajiban pendaftaran PSE ini, diharapkan agar kendala-kendala yang sebelumnya kerap terjadi pada sejumlah PSE dapat diatasi dan berkurang secara signifikan.
Nah itulah ulasan mengenai penyebab Steam dan Epic Games diblokir Kominfo. Para pengguna diharap untuk bersabar hingga proses pendaftaran SE pada kedua aplikasi tersebut selesai!
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach, Bikin Kulit Sawo Matang Auto Cerah dan Segar
-
Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka
-
IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!
-
Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen
-
Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
-
Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung