Poptren.suara.com - Dapatkan gaji tahunan sebesar 100.000 dolar Kanada atau sekitar Rp 1,1 miliar hanya dengan mencicipi lebih dari 2.500 permen sembari duduk di sofa terdengar seperti kesempatan manis.
Candy Funhouse, toko permen daring asal Kanada, dilaporkan sedang mencari “Chief Candy Officer”untuk meminpin tim penguji rasa produk.
"Awal tahun lalu kami mencari Candyologists, penguji rasa orisinal di perusahaan kami yang saat ini berjumlah tiga orang. Sekarang kami sedang mencari Chief Candy Officer yang akan membimbing Candyologist kami ke jalan yang paling manis!" kata juru bicara Funhouse Vanessa Janakijevski-Rebelo kepada AFP, dikutip Kamis.
Tanggung jawab posisi tersebut berkisar mulai dari memberi persetujuan produk baru hingga mengatur rapat staf atau bertindak sebagai kepala pencicip, serta pekerjaan lain yang disebut perusahaan sebagai sesuatu yang “menyenangkan”.
Penawaran ini terbuka untuk siapa saja yang berusia lima tahun ke atas yang tinggal di Amerika Utara. Persyaratan utama termasuk memiliki "selera emas" dan “gigi manis”, menurut daftar pekerjaan di situs LinkedIn.
Candy Funhouse mengatakan pihaknya telah menerima lebih dari 100.000 kandidat dalam dua minggu.
Di media sosial, unggahan mengenai lowongan pekerjaan tersebut menjadi viral di kalangan orang dewasa dan anak-anak. Seorang pengguna Twitter mengatakan bahwa putrinya yang berusia delapan tahun membuat profil LinkedIn demi melamar pekerjaan sebagai pencicip permen itu.
"Ini resmi @candyfunhouseca, dia telah melamar. Terima kasih telah membantunya belajar tentang kerja keras dan pentingnya membuat resume yang bagu, bahkan jika dia baru berusia 8 tahun," tulis Matthew Crooks di akunnya.
Setelah dipilih, karyawan baru yang beruntung akan menjalani "pelatihan ekstensif untuk mendapatkan pengetahuan tentang citarasa. Selain gaji pokok, perusahaan memberikan tunjangan rencana perawatan gigi yang ekstensif.
Baca Juga: Shin Tae-yong Mengeluh Tentang Timnas Saat Bertemu Jokowi
Sumber : Kalbar.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Lille Menang, Calvin Verdonk Justru Bongkar Masalah Timnya
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Main di Posisi Baru, Dion Markx Tetap Percaya Diri Saat Debut Bersama Persib Bandung
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?