Poptren.suara.com – Hotman Paris baru-baru ini mengomentari kasus pencemaran nama baik dari mendiang Vanessa Angel yang dilakukan Tiara Marleen.
Pengacara 62 tahun ini memandang dari segi hukum bahwa Tiara Marleen sebenarnya masih belum cukup bukti untuk dinyatakan jadi tersangka.
Hotman juga menjelaskan bahwa kasus pencemaran nama baik itu untuk orang yang masih hidup. Kemudian kebenaran soal Vanessa Angel hamil diluar nikah tidak bisa diketahui secara pasti karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Meski secara hukum, Tiara Marleen menurutnya belum bisa dinyatakan sebagai tersangka namun Hotman turut menyalahkan secara moral.
"Secara pribadi terlepas dari hukum, aku menyalahkanmu juga. Orang sudah meninggal, kau omongin hamil di luar nikah. Secara moral kamu salah," tegas Hotman Paris.
Video Hotman Paris menanggapi kasus itu kemudian menuai beragam komentar netizen. Tak semua sependapat dengan Hotman Paris meski secara hukum mungkin yang dibeberkan sesuai kenyataannya.
Namun bagi netizen, ada nama anak Vanessa Angel, Gala Sky yang ikut dicemarkan ketika Tiara Marleen menyebut ibunya hamil di luar nikah.
"Baru kali ini nggak setuju sama bang hotman," komentar netizen di kolom postingan akun gosip @teteh.bigos.
"Orangnya memang sudah tidak ada bang, tp masih ada anaknya.. pencemaran nama baik, bisa kena dampak ke anaknya," pendapat netizen.
Baca Juga: Masih Disekap, Situasi Mencekam Ratusan WNI Terpaksa Harus Kencing di Botol
"Dia kan bukan saja mencemarkan nama baik alm. Tp pak Hj dan kelu juga kok.. Ceritain donk semuanya. Harus di penjara sih biar kapok manusia begini," komentar yang lain.
"Banyak lagi bukan itu aja, hampir satu keluarga haji faisal dijelek-jelekan," timpal yang lain tak terima.
Sumber : Jogja.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
Pekerja Dilecehkan, PT USU Dampingi Korban Dapatkan Keadilan
-
Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya
-
Lionel Messi Jadi Raja Gol Piala Dunia, Tapi Rekornya Terancam Disalip Mbappe
-
Comeback OH MY GIRL Ditunda, Album Grup Dijadwalkan Ulang Rilis 2027