/
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 14:11 WIB
Ilustrasi Merayakan HUT RI. (Pixabay)

Poptren.suara.com - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, atau dalam bahasa sehari-harinya Tujuh belasan, adalah hari libur nasional di Indonesia untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Juru bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat memahami bahwa saat ini Indonesia masih ada dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Masih ada beberapa jangka waktu menjelang 17 Agustus, dimohon untuk seluruh masyarakat bisa mempersiapkan rencana aktivitas yang aman di tengah pandemi COVID-19 agar peluang penularan dapat ditekan," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Ia menegaskan bahwa pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan. Rencana yang juga digunakan untuk merayakan HUT RI yang ke-77  harus secara aman dan nyaman dari penularan COVID-19.

Masyarakat diharapkan baik tetap waspada dengan potensi penularan yang ada di tengah kasus yang kembali meningkat. Selain itu, dimohon berbagai opsi yang diberikan pemerintah khususnya terkait alternatif metode testing dapat dijalankan dengan bijak.

"Ingat testing dilakukan untuk deteksi dini bukan untuk menutupi kondisi kesehatan seseorang," tegas Wiku.

Sebelumnya, Wiku menyebut saat ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) terbaru tertanggal 2 Agustus 2022, seluruh wilayah di Indonesia berada pada PPKM Level 1.

Namun tidak menutup kemungkinan terjadi kenaikan level PPKM, yang berdasarkan pada indikator transmisi komunitas yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam menetapkan level PPKM.

"Dimohon kepada seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat," tutupnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Ayahanda Eunhyuk Super Junior Meninggal Dunia

Sumber : suara.com

Load More