Poptren.suara.com – Pria ini ditegur oleh pak RT karena memakaikan pipa paralon untuk tiang bendera Agustusan. Kisah itu diceritakan dalam akun Twitter @SeputarTetangga.
"Jadi ceritanya aku warga baru di perumahan, sudah lapor RT dan tercatata sebagai warga dan sudah beberapa kali dapat undangan kegiatan," ungkap sender dikutip SuaraJabar.id, Sabtu (06/08/2022).
Pada bulan Juli lalu, pria itu mengaku kalau dirinya sempat mendapatkan selebaran berisi iuran Rp 35 ribu untuk acara Agustusan mendatang.
Selebaran itu juga berisikan bahwa setiap rumah mewajibkan memasang bendera dengan tiang tegak.
Sender pun berinisiatif dengan langsung membeli pipa paralon serta bendera sendiri.
Tanggal 01 Agustus 2022, sender pun mengibarkan bendera di depan rumahnya.
"Nah pertanyaannya boleh nggak sih pasang bendera pakai paralon panjang 2 meter tapi pasang paralonnya 1 meter di atas tanah dan aku klem nempel ke tembok dengan total ketinggian bendera kurang lebih 3 meter?" kata sender.
Pada tanggal 04 Agustus, sender pun membayar iuran uang Rp35 ribu tadi ketika ada panitia Agustusan keliling.
Keesokan harinya saat sender pulang bekerja, dia kaget karena ada tiang besi berdiri lengkap beserta dudukan dari semen di depan rumahnya.
Baca Juga: Gading Marten Lebih Milh Touring Bareng The Prediksi daripada Syuting
Tinggi tiang besi itu pun setara dengan tinggi bendera yang sudah sender pasang menggunakan pipa paralon.
Tanggal 06 Agustus pagi, sender kebingungan karena pak RT mendatangi rumahnya untuk menegur dan meminta mengganti dengan tiang besi.
"Rumahku didatengin pak RT yang basicnya purnawirawan TNI bilang gini 'NKRI harga mati, bendera tidak boleh dipasang seperti itu tolong dipindah dan pasang di tiang besi yang sudah disediakan dan harganya sekian'," tuturnya.
Sender pun bingung karena masalah keuangannya sedang mencekik.
"Barangkali ada yang tahu aturan tentang pemasangan bendera untuk rumah dan solusinya. Thanks," tutup sender.
Cuitan itu pun sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha
-
Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran