Poptren.suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan bahwa dirinya sangat mengkhawatirkan kondisi dari salah satu saksi kunci yang juga tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E.
Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) tidak hanya memperhatikan makanan tapi juga tentang pendingin ruangan atau AC.
“Termasuk AC itu bahaya, itu bisa dimasukin zat,” ucap Susno Duadji mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Terkait saran itu, Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengucapkan terima kasih. Dikatakan oleh Achmadi, pasti akan ada banyak tantangan dan hambatan yang dialami Bharada E.
“Makanya kita akan menyiapkan rohaniawan pada yang bersangkutan,” ujarnya.
Tapi yang jauh lebih penting, menurut Achmadi, jika Bharada E menjadi justice collaborator adalah harus bertemu langsung dengan LPSK.
“LPSK ini melindungi setiap orang. Karena itu kami akan meminta dengan Bareskrim untuk bertemu Bharada E,”
Selain Bharada E, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya.
Mereka adalah Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo atau FS. Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam hukuman mati.
Baca Juga: Wanita Muda Gasak Sepeda Motor, Faktor Ekonomi Menjadi Alasan
Sumber : Bogor.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
80 Persen Orang Indonesia Pilih Emas Saat Kondisi Tak Menentu, Tapi Literasinya Masih Jadi Tantangan
-
Oki Earlivan Pimpin IA-ITB Jakarta Periode 20262030
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
Tikus Menari di Atas Meja Makan
-
4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou
-
Membedah Fenomena Bedtime Procrastination: Ketika 'Lima Menit Lagi' Merampas Waktu Tidur
-
Preppy hingga Feminine Style, Intip 4 OOTD Versatile ala Shin Ye Eun Ini!