JAKARTA - Ketuar Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Shandy Mandela mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang juga Ketua Pembina FKPPI yang mengumumkan tersangka baru dari kasus 'polisi tembak polisi'.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudannya. Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut.
Shandy juga menghimbau agar masyarakat tidak terpropvokasi berita-berita menyesatkan yang sengaja digoreng untuk tujuan politik tertentu.
"Saya menduga ada yang bermain dan mengail di air keruh atas kasus Sambo ini dengan menyudutkan dan memelintir statement Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang juga Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar untuk tujuan politik tertentu," ujar Shandy.
Karena faktanya, lanjut Shandy. Apa yang disampaikan Bamsoet saat sambutan di Forum Tematik Bakohumas MPR RI 2022, Kamis (4/8/2022) adalah tentang contoh narasi terkait berita Sambo yang saat itu masih simpang siur. Bamsoet menghimbau para humas instansi pemerintah termasuk di Polri untuk meletakkan informasi ke proposinya. Bamsoet tidak mengatakan kasihan pada Sambo, tapi pada keluarga, anak dan istrinya. Termasuk kelurga korban yang meninggal akibat berita-berita yang simpang siur. Bamsoet meminta Humas Polri agar menyampaikan ke publik agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan di Polri. Hal itu penting agar narasi yang terus berkenbang liar tersebut tidak merugikan kepolisian sebagai institusi.
Sandhy juga menyesalkan adanya upaya-upaya pihak tertentu yang melakukan pelaporan Ketua MPR RI ke MKD.
Merespon pelaporan tersebut, Ketua Umum GM FKPPI menilai bahwa pelaporan ke MKD yang ditujukan kepada Bamsoet sangat tidak berdasar. Pihaknya mengatakan jika tidak ada satupun kode etik yang dilanggar oleh Bamsoet.
“Kami telah mengkaji terkait kode etik yang dimaksud oleh saudara Lisman Hasibuan. Namun, berdasar pelaporan mereka bahwa tidak ada satupun yang dilanggar oleh Bamsoet terkait Peraturan DPR RI No. 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI tersebut,” ujar Shandy pada wartawan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menurut Shandy, narasi yang disampaikan Bamsoet dalam kesempatan tersebut berbicara terkait langkah-langkah untuk membangun narasi yang baik di tengah masyarakat.
Baca Juga: Negosiasi Barcelona dan Juventus Lancar, Memphis Depay Segera Merapat ke Turin
“Bamsoet hanya mengambil contoh, mengingat saat itu, banyak narasi liar yang berkembang di masyarakat terkait kasus Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya.
Shandy menegaskan, bahwa apa yang dikatakan Bamsoet merespon pelaporan tersebut sudah tepat, mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, serta harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Equality before the law, mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib, sudah tepat itu. Bamsoet tidak menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain,” ujarnya.
Bamsoet, lanjutnya, hanya melakukan langkah-langkah prefentif agar tidak banyak narasi liar yang berkembang yang menyudutkan, baik kepada kekuarga korban (almarhum) maupun kepada keluarga Sambo termasuk institusi kepolisian.
“Tidak ada yang salah dari narasi Bamsoet, tidak ada yang dilanggar, justru sikap tersebut harus diapresiasi. Tapi, kenapa ada sekelompok orang yang menganggap perbuatan tersebut melanggar kode etik? Kan aneh,” pungkas Shandy.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?