Poptren.suara.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunugan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelum terjadinya hal ini, Ferdy Sambo memiliki karir yang cukup cemerlang di Kepolisian.
Jabatannya yang cukup strategis dengan pangkat Irjen membuat namanya cukup diperhitungkan di Polri. Wajar ia berpotensi memanfaatkan kekuatannya untuk lolos dari jerat hukum.
Namun setelah semua mata tertuju padanya, Sambo akhirnya tak bisa lolos dari jerat pidana. Karir yang ia bangun dengan susah payah pun harus berakhir setelah ia disangkakan menjadi otak dari pelaku pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari suara.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo melalui TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
Sebagai Pati Polri, Sambo mendapatkan beragam fasilitas negara untuk menunjang kelancaran tugasnya. Seperti rumah dinas yang berada di kawasan elit, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang belakangan jadi sorotan lantaran menjadi tempat tewasnya Brigadir J.
Dia juga memiliki beberapa ajudan dari polisi dengan beberapa pangkat. Bahkan, sang istri, Putri Candrawathi, juga mendapatkan fasilitas ajudan dan pengemudi dari unsur Polri.
Gaji Ferdy Sambo
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019 terdapat empat golongan yang terdaoat dalam aturan penetapan gaji pokok tersebut. Berikut ini gaji pokok polisi berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019:
Baca Juga: Peristiwa KM 50 jadi Trending Twitter, UAS tanggapi Kasus Irjen Ferdy Sambo
Golongan I (Tantama)
· Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
· Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500
· Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
· Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
· Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
· Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100 - 2.960.700
Golongan II (Bintara)
· Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
· Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
· Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
· Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
· Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
· Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
· Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
· Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
· Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
· Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
· Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
· Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
· Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
· Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
· Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
· Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Fasilitas Tunjangan
Berdasarkan informasi dalam situs Puskeu.polri.go.id, selain mendapatkan gaji pokok, PNS Polri juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas tunjangan. Tunjangan itu antara lain, yaitu tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan juga tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Selain itu, terdapat juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan juga tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja serta kemahalan.
Kemudian, ada juga yang mendapat tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan, pembulatan, serta tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Tunjangan kinerja polisi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (NKRI). Lebih jelas, berikut ini rinciannya:
Kapolri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 dalam Lingkungan Polri, yakni sebesar Rp 43.627.500.
· Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
· Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
· Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
· Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
· Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
· Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
· Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
· Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
· Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
· Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
· Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
· Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
· Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
· Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
· Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
· Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
· Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
· Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Berdasarkan rincian di atas, Ferdy Sambo masuk dalam golongan VI atau perwira tinggi. Sehingga besaran gaji pokok yang diterima sebesar Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500. Selain itu, dengan pangkat Irjen, Ferdy Sambo menduduki kelas jabatan 17 dengan besaran tukin yang diterima sebesar Rp 29.085.000.
Jika ditotal maka pendapatan keseluruhan gaji pokok ditambah tunjangan yang diterima oleh Ferdy Sambo sekitar Rp 32 hingga 34 juta per bulannya.
Sumber : Purwokerto.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
5 SMA Swasta Terbaik di Bali Punya Kurikulum Internasional, Lulusan Laris ke Luar Negeri
-
Drama Setelah Lebaran: Kenapa Transisi dari Rebahan ke Kerja Begitu Menyiksa?
-
Cara Menyetel Karburator Motor agar Irit Bensin, Jadi Lebih Hemat BBM
-
Harga Pertalite Mau Naik? Suzuki S-Presso Malah Makin Jadi Rebutan Gara-gara Ini
-
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras
-
Ini 3 Jenis dan Rekomendasi Compound Mobil yang Bagus untuk Hilangkan Baret
-
Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini
-
DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil
-
5 Ide Layering Outfit ala Yoo Yeon Seok, Bikin Penampilan Makin Memesona
-
10 Cara Mengatasi WhatsApp Pending padahal Sinyal Bagus, Coba Tips Ini