Poptren.suara.com – Edy Purwandi seorang nelayan asal Mempawah berniat menghadiahi mutioara melo oranye yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang berkunjung ke Kalimantan Barat.
Sudah ada niat untuk menyerahkannya ke Presiden Jokowi yang sedang berkunjung ke Mempawah untuk meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, Namun saying Edy gagal menemui Presiden Jokowi.
“Saya sangat kagum dan respek kepada bapak Presiden Joko Widodo. Karena itu, mutiara ini rencananya mau saya hadiahkan ke beliau (Jokowi),” ujar Edy pada Selasa (9/8).
Edy mengungkapkan mutiara melo oranye yang langka itu diperolehnya ketika memukat udang di perairan Mempawah.
Menurut Edy, mutiara melo oranye ini memiliki nilai yang sangat tinggi. Ada yang menyebut harganya mencapai Rp 4,8 miliar, karena bentuknya yang indah dan keberadaannya sangat langka.
“Saya tak ingin main-main untuk kasih cinderamata bagi bapak Presiden. Saya kira, mutiara melo oranye ini sangat tepat untuk beliau,” jelas Edy melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Ditanya soal makna bahwa sebuah hadiah barang berharga yang bisa berarti gratifikasi buat sang presiden, Edy mengaku tidak tahu.
“Tapi saya sangat berharap beliau mau menerima mutiara ini. Saya benar-benar ingin bersalaman dan foto bersama bapak Jokowi,” cetusnya lagi.
Edy mengungkapkan, mutiara melo oranye itu diperoleh Edy saat melaut pada 1 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Nycta Gina Penyebab Bubarnya Program Hitam Putih?
Saat itu, sebuah kerang besar berwarna indah masuk dalam pukat udang kantong miliknya di perairan Sungai Bakau Besar Laut.
“Saat saya tarik, pukat itu terasa berat. Begitu saya lihat lebih dekat, ternyata ada kerang berwarna oranye bercorak hitam,” katanya.
Setelah mendapat kerang indah itu, Edy langsung pulang ke rumah. Ia terkejut saat membuka kerang, yang ternyata berisi sebuah mutiara besar berwarna oranye.
“Saat saya tanya-tanya, banyak yang bilang ini mutiara melo oranye yang sangat mahal. Saya minta tolong keluarga untuk cek ke internet (google), ternyata ada yang bernilai Rp 4,8 miliar. Tentu saya terkejut sekali,” kata Edy.
Namun Edy mengaku tak ingin menjual mutiara itu. Terlebih, dia juga bingung barang berharga ini harus dikemanakan.
Nah, begitu mendapat kabar Presiden Jokowi akan berkunjung ke Sungai Kunyit, ia pun bergegas ke kawasan Terminal Kijing untuk menjadikannya sebagai cinderamata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
Ibrahima Konate Dikabarkan Capai Kesepakatan Gabung Real Madrid
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Kontrak Ibrahima Konate Nyaris Sepakat, Real Madrid Kalahkan Barcelona dan Bayern
-
Lionel Scaloni Tegaskan Lionel Messi Sendiri yang Akan Tentukan Waktu Pensiunnya
-
STUDIO GRAPH77 Garap Film Baru Anime Paradox Live, Hadirkan 29 Karakter
-
Profil Mayjen Trenggono Wakil Kepala BGN Baru, Gantikan Sony Sanjaya
-
Gagal Penalti, Penjualan Jersey Gabriel Magalhaes Malah Melonjak 350 Persen
-
Euforia AI Instansi Negara: Cermin Kemalasan atau Modus Pangkas Anggaran?