Poptren.suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menggelar Jakarnaval tahun 2022. Puncak acara ini diadakan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, 14 Agustus 2022.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, kegiatan ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta kepada pegiat ekonomi kreatif dan komunitas di Ibu Kota yang telah bertahan melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Kegiatan ini dihadirkan sebagai upaya membangkitkan kembali industri pariwisata di Jakarta, dan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian lokal berbasis pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif. Semoga acaranya lancar dan sukses," ujar Andhika di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Andhika mengatakan, rangkaian kegiatan Jakarnaval ini telah berlangsung sejak Jumat, 5 Agustus 2022 di Pasar Seni Ancol dengan kegiatan Talk Show “Road to Jakarnaval” bertema Pariwisata Urban.
"Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi acara, diharapkan untuk tetap tertib dan menaati peraturan yang ada. Pastikan juga untuk memakai masker dan sudah booster vaksin ketiga," jelasnya.
Nantinya, rangkaian acara karnaval akan diisi oleh parade kendaraan hias, drama musikal, marching band, dan penampilan dari komunitas pegiat seni budaya di Jakarta. Ada juga penampilan artis seperti Armada Band, Lyodra, serta Juicy Luicy.
Acara puncak Jakarnaval ini gratis atau tidak dipungut biaya. Namun, bagi pengunjung yang ingin hadir menyaksikan, harus tetap membeli tiket masuk ke area Ancol Taman Impian sesuai dengan tarif reguler yang ditetapkan oleh pengelola kawasan.
Informasi terkait pembelian tiket masuk Ancol dapat dilihat melalui media sosial Instagram @ancoltamanimpian atau melalui laman https://www.ancol.com.
Sebagai informasi, kegiatan Jakarnaval ini diklaim menjadi parade karnaval tahunan terbesar di Jakarta yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta dan sudah diadakan sejak 1999.
Baca Juga: Jateng Jadi Episentrum Perbudakan ABK Modern, Greenpeace: Intervensi Perusahaan Perekrut Harus Tegas
Sumber : SuaraJakarta.id
Berita Terkait
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbalut Sprei di Kamar Hotel Jakarta Selatan
-
Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Anies Baswedan : Sudah Dipecat dan Diserahkan ke Pihak Berwajib
-
Update COVID-19 Jakarta 11 Agustus: Positif 2.218, Sembuh 2.380, Meninggal 5
-
Mulai Diterapkan Hari Ini, Belum Semua Halte Transjakarta Berlakukan Tarif Integrasi Maksimal Rp10 Ribu
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim