Poptren.suara.com - Kejuaraan Dunia 2022 akan diselenggarakan pada 22-28 Agustus 2022 di Tokyo, Jepang. Indonesia pastikan kirim wakil di setiap sektor yang dipertandingkan, salah satunya adalah sektor tunggal putra. Indonesia miliki 4 wakil di tunggal putra yaitu Anthony Sinisuka Ginting, Jonatan Christie, Tommy Sugiarto dan Chico Aura Dwi Wardoyo. Berdasarkan hasil undian, Jonatan Christie akan hadapi salah satu pebulutangkis tunggal putra andalan Perancis, Toma Junior Popov di babak awal R64 Kejuaraan Dunia 2022.
Drawing Kejuaraan Dunia 2022 sendiri telah diselenggarakan oleh Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pada Rabu, 10 Agustus 2022 sore. Berdasarkan hasil drawing, Jonatan Christie dengan status unggulan ketujuh berada di pool atas bersama dengan dua tunggal putra Indonesia lainnya yaitu Anthony Sinisuka Ginting dan Chico Aura Dwi Wardoyo. Jonatan Christie akan menghadapi tunggal putra Perancis dengan status pemain non-unggulan, Toma Junior Popov.
Berdasarkan catatan head to head di aplikasi Badminton4u, pertemuan antara Jonatan Christie vs Toma Junior Popov di Kejuaraan Dunia 2022 merupakan pertemuan kedua bagi keduanya di pertandingan bulutangkis internasional. Pertemuan pertama keduanya terjadi di YONEX Swiss Open 2022, kemenangan untuk Jonatan Christie. Meskipun di pertemuan sebelumnya Jonatan Christie mampu menaklukkan Toma Junior Popov, tetapi Jonatan Christie tidaklah menang secara mudah. Jonatan Christie harus menghadapi Toma Junior Popov di Swiss Open 2022 dengan ketat melalui rubber game.
Berdasarkan players ranking BWF, Jonatan Christie unggul jauh atas Toma Junior Popov. Saat ini, Jonatan Christie merupakan tunggal putra peringkat tujuh dunia. Sedangkan Toma Junior Popov, tunggal putra asal Perancis tersebut berada di peringkat 27 dunia. Jonatan Christie sendiri merupakan tunggal putra terbaik kedua Indonesia, sedangkan Toma Junior Popov merupakan tunggal putra utama terbaik Perancis saat ini.
Apabila mampu menaklukkan Toma Junior Popov di babak awal 64 besar Kejuaraan Dunia 2022, Jonatan Christie akan menghadapi pemenang dari pertandingan antara Kantaphon Wangcharoen vs Kai Schaefer di babak selanjutnya. Kejuaraan Dunia 2022 sendiri dapat disaksikan melalui siaran langsung iNews TV, RCTI+ dan juga kanal youtube resmi milik BWF yaitu BWF TV.
Sumber : Yoursay.id
Berita Terkait
-
Rehan dan Lisa Akan Hadapi Wakil Taipei di Babak Awal Kejuaraan Dunia 2022
-
Anthony Ginting Tidak Masalah jika Harus Kembali Lawan Viktor Axelsen pada Kejuaraan Dunia 2022
-
Keinginan Chico Wardoyo untuk Tampil Maksimal di Kejuaraan Dunia 2022
-
Tunggal Putra Siap Bertarung di Kejuaraan Dunia Badminton 2022
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung