Poptren.suara.com – Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan aturan terbaru terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Lantas tipe motor apa yang dilarang beli Pertalite?
Tetapi, Bahlil sudah membuat rincian spesifikasi kendaraan roda empat dan roda dua yang nantinya akan dilarang menggunakan Pertalile.
Tipe motor yang dilarang beli Pertalite akan dipertanyakan.
Bahlil menjelaskan jika larangan pembelian Pertalite ini kedepannya akan dilihat berdasarkan spesifikasi kendaraan pengguna.
Kendaraan roda empat yang dilarang menggunakan Pertalite yakni yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.500 cc. Sementara untuk sepeda motor yang dilarang beli Pertalite berdasarkan mesin di atas 250 cc.
"Subsidi kita itu sebagian besar tidak tepat sasaran. Subsidi kita kepada mobil-mobil di atas 1.500 cc. Masa mobil Alphard dipakai minyak subsidi. Seperti saya pakai minyak subsidi tidak adil dong. Jadi kita arahkan, tetap subsidi ada tetapi kepada kendaraan-kendaraan menengah ke bawah," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian Investasi
Sementara itu, untuk pengguna sepeda motor dengan spesifikasi mesin di bawah 250 cc, angkutan umum serta angkutan logistik, Bahlil mengusulkan untuk masih tetap mendapatkan BBM subsidi.
Sejauh ini, Pertamina telah mewajibkan masyarakat yang hendak membeli Pertalite untuk melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina. Menurut Bahlil peraturan tersebut dimaksudkan agar penyaluran BBM Penugasan lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Banyak Hadiah! Klaim Kode Redeem FF 14 Agustus 2022
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, berdasarkan hasil dari rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian, pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite ditetapkan khusus untuk beberapa kategori kendaraan.
Beberapa diantaranya yaitu untuk roda empat plat hitam dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah dan juga roda dua 250 cc ke bawah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, untuk jenis motor yang menggunakan mesin 250 cc ke bawah masih tetap bisa mengisi BBM Pertalite. Sebaliknya, motor yang bermesin 250 cc ke atas akan dilarang membeli BBM jenis tersebut.
Adapun daftar motor di atas 250 cc yang umumnya berada pada bagian premium yaitu kategori Big Bike, di mana kendaraan tersebut akan dilarang membeli Pertalite.
Tipe Motor Dilarang Beli Pertalite
Berikut ini daftar tipe motor dilarang beli Pertalite:
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro
-
Intip Gaya Sporty Chic ala Karina dan Winter aespa Nonton Piala Dunia 2026
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Samsung Galaxy A18 Muncul di Server Uji, Bawa AMOLED dan One UI 9 Sekaligus
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Polytron Indonesia Open 2026: Kembalinya Demam Bulu Tangkis dan Inovasi yang Tak Pernah Habis
-
Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman
-
Metronome oleh izna: Rangkul Identitas Diri Jadi Standar Utama dalam Hidup