Pihak kuasa hukum konsumen menyebut video itu telah sangat merugikan kliennya. Karena itulah pihaknya mendesak karyawan Alfamart untuk mengklarifikasi bahkan disebut-sebut juga mencatut UU ITE.
“Alhamdulilah pada hari ini sudah terjadi kesepakatan bersama, artinya dari kasir sudah memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang telah beredar,” ujar kuasa hukum konsumen tersebut.
“Maka video-video yang beredar kemarin itu video yang sangat-sangat merugikan ibu Mariana dan pada hari ini sudah selesai,” tambahnya.
4. Kuasa Hukum Juga Meminta Maaf
Lewat video yang sama, kuasa hukum juga mengungkap permintaan maafnya atas kegaduhan yang terjadi. Padahal insiden yang terekam dalam video merupakan bentuk kesalahpahaman belaka.
“Kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami memohon maaf juga atas terjadinya kesalahpahaman antara ibu Mariana dan karyawan Alfamart,” katanya.
5. Tanggapan Alfamart
Lewat unggahan di Twitter resminya pada Senin (15/8/2022) dini hari, Alfamart membenarkan peristiwa pencurian yang sudah viral tersebut.
Pencurian itu disebut terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pagi di Alfamart Sempora, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Karyawan yang Diancam UU ITE, Netizen: Langsung Di-Ulti
“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar,” ujar Alfamart.
Alfamart juga menyebut produk-produk lain yang dicuri juga oleh konsumen yang bersangkutan.
“Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” jelas Alfamart.
6. Alfamart Siap Menempuh Jalur Hukum
Manajemen Alfamart mengaku menyayangkan tindakan sepihak yang diambil oleh konsumen yang terciduk mencuri tersebut, apalagi karena sampai membawa pengacara yang membuat karyawatinya tertekan.
“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tandas Alfamart.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib