Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno dan dipercayakan pada ajudannya yang bernama Husein Mutahar untuk diselamatkan.
Husein Mutahar lalu mengungsi dengan membawa bendera pusaka. Agar aman dari penyitaan Belanda, ia melepaskan benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah. Ia kemudian membawa bendera itu dalam dua tas yang terpisah.
5. Dijahit Kembali
Pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar.
Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali bendera itu dengan mengikuti setiap lubang jahitannnya satu persatu dengan sangat hati-hati.
Bendera pusaka kemudian dibungkus kertas koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.
Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan bendera pusaka tiba dengan selamat di Yogyakarta, Ibukota Republik Indonesia dan pada 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.
Pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia.
6. Aturan Penetapan Bendera Pusaka
Baca Juga: Alat untuk Melindungi Diri dari Pelecehan, Wanita Wajib Punya dan Wajib Bawa
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sejak tahun 1958, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.
Pada tahun 1967, setelah Soeharto menggantikan Presiden Soekarno, bendera pusaka masih dikibarkan, namun kondisinya sudah sangat rapuh sehingga bendera itu terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968.
Sejak saat itu, Bendera Pusaka Merah Putih tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya. Tradisi ini kemudian berlanjut hingga sekarang. Demikian fakta Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bikin Deg-degan! Doan Van Hau Bawa Ancaman Nyata untuk Timnas Indonesia
-
IHSG Hari Ini Dibayangi Data Ekonomi, Cek Saham Rekomendasi dari Para Analis
-
Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan
-
Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru