Poptren.suara.com – Polri sudah melimpahkan berkas perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo ke Kejagung (Kejaksaan Agung).
Dalam kasus penembakan Brigadri J, Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka dan otak dibalik pembunuhan berencana.
Polri langsung bertindak cepat untuk melakukan pemecatan secara tidak horman kepada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Proses pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri masih dalam proses Divisi profesi dan Pengamanan (Div Propam).
Komjen Agung Budi Maryoto memastikan pemecatan tidak hormat Irjen Ferdy Sambo masih dalam proses pemberkasan di Divisi Propam Polri.
Menurutnya, pemecatan tidak dengan hormat anggota kepolisian sudah diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022.
Berdasarkan Pasal 111 berbunyi "Terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan Sidang KKEP"
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," ujar Agung.
Tak hanya Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Baca Juga: Dibantu Netizen, Karyawan Alfamart Ucapkan Terima Kasih
Ada tiga orang lagi yang sudah menyandang status tersangka yaitu, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maáruf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Aksi Gacor Joe Taslim di Mortal Kombat: Lagi Tayang di Netflix, Wajib Tonton Akhir Pekan Ini!
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
80 Persen Orang Indonesia Pilih Emas Saat Kondisi Tak Menentu, Tapi Literasinya Masih Jadi Tantangan
-
Oki Earlivan Pimpin IA-ITB Jakarta Periode 2026-2030
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
Tikus Menari di Atas Meja Makan
-
4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya