Poptren.suara.com – Seorang wanita berinisial KN alias Caca (22) bersama dengan seorang pria berinisial RA alias Kerek (23) di sebuah hotel di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
"Keduanya ditangkap atas kasus peredaran narkoba jenis ekstasi," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi kepada Suara Deli, Sabtu (20/8/2022) sore.
Polres Tanjung Balai AKBP Ahmad mengatakan, penangkapan kedua setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis ekstasi di hotel tersebut. Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di lokasi hotel yang dimaksud.
"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, personel lalu melakukan penggeledahan di dalam kamar keduanya dan mengamankan barang bukti dengan total 144,5 butir ekstasi," katanya.
Tak hanya melakukan penangkapan, AKP Ahmad juga terus melakukan pengembangan dan menangkap pemasok barang haram.
"Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR Alias Abay (31)," jelasnya.
Ketiga pelaku tersebut diperiksa lebih lanjut di Polres Tanjung Balai guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini personel Sat Narkoba Polres Tanjung Balai masih melakukan pengejaran terhadap jaringan atasnya," tukasnya.
Baca Juga: Hindari Sikap ini Agar Hubungan Tetap Terjaga dan Saling Percaya
Berita Terkait
-
Geng Motor hingga Perwira Polisi Jadi Bandar Narkoba, Rumah Cemara Sentil "War on Drugs"
-
Edar Narkoba, Oknum Honorer Pemkot Sibolga Diringkus Polisi
-
Polrestabes Semarang Tangkap 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Punya Peran Masing-masing
-
Dikirim dari Bekasi, Lima Bungkus Ganja akan Diedarkan di Wilayah Ciamis dan Pangandaran, Tapi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Saat Libur Lebaran, Kendaraan Roda Empat Melintas H-10 hingga H+10
-
Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Self Reward, Yuk! Inilah Destinasi yang Punya Fasilitas Spa Kelas Dunia
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara