Poptren.suara.com – Sudah banyak orang yang mengetahui bahwa rokok itu memiliki dampak bagi kesehatan.
Tak hanya asapnya saja yang menjadi permasalah, yang menghirup jadi perokok pasif dan yang merokok sambil menghirup asapnya juga jadi perokok aktif.
Tak sampai situ saja, ternyata abu rokok juga memiliki hal yang negatif bagi orang yang terkena.
Nih bagi kamu yang suka merokok di kendaraan dan membuang abunya dengan sengaja ataupun tak sengaja, sehingga mengenai pengendara dibelakang mohon dibaca ya!
Abu rokok bisa berbahaya bagi fungsi penglihatan dan bahkan bisa beresiko kecelakaan.
Karena hal ini juga pemerintah mengeluarkan aturan terkait larangan berkendata sambil merokok.
Dalam Peraturan Menteri Pehubungan (Permenhub) no 12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam pasal 6 berbunyi : “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lainnya yang dapat menggangu konsentrasi ketika sedang mengerndarai motor.”
Peraturan ini berlaku bagi pengendara bermotor. Ancaman pidana pun tak main-main. Jika melanggar pasal tersebut pelanggar dapat dikenai denda sebesar Rp 750 ribu atau hukuman pidana tiga bulan penjara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
Kita sudah membahas dari segi hukum nih, sekarang kita bahas tentang kesehatan kita
Jika abu rokok terkena mata bisa berdampak buruk, berikut rangkumannya
Luka di Kornea Mata
Gangguan yang juga bisa terjadi adalah luka di kornea. Dalam bahasa medis, kondisi ini disebut ulkus kornea.
Bisa timbul rasa nyeri dan berakhir mejadi luka ulkus. Dan apabila berlanjut, dapat menjadi infeksi.
Pendarahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan