Poptren.suara.com – Sudah banyak orang yang mengetahui bahwa rokok itu memiliki dampak bagi kesehatan.
Tak hanya asapnya saja yang menjadi permasalah, yang menghirup jadi perokok pasif dan yang merokok sambil menghirup asapnya juga jadi perokok aktif.
Tak sampai situ saja, ternyata abu rokok juga memiliki hal yang negatif bagi orang yang terkena.
Nih bagi kamu yang suka merokok di kendaraan dan membuang abunya dengan sengaja ataupun tak sengaja, sehingga mengenai pengendara dibelakang mohon dibaca ya!
Abu rokok bisa berbahaya bagi fungsi penglihatan dan bahkan bisa beresiko kecelakaan.
Karena hal ini juga pemerintah mengeluarkan aturan terkait larangan berkendata sambil merokok.
Dalam Peraturan Menteri Pehubungan (Permenhub) no 12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam pasal 6 berbunyi : “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lainnya yang dapat menggangu konsentrasi ketika sedang mengerndarai motor.”
Peraturan ini berlaku bagi pengendara bermotor. Ancaman pidana pun tak main-main. Jika melanggar pasal tersebut pelanggar dapat dikenai denda sebesar Rp 750 ribu atau hukuman pidana tiga bulan penjara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
Kita sudah membahas dari segi hukum nih, sekarang kita bahas tentang kesehatan kita
Jika abu rokok terkena mata bisa berdampak buruk, berikut rangkumannya
Luka di Kornea Mata
Gangguan yang juga bisa terjadi adalah luka di kornea. Dalam bahasa medis, kondisi ini disebut ulkus kornea.
Bisa timbul rasa nyeri dan berakhir mejadi luka ulkus. Dan apabila berlanjut, dapat menjadi infeksi.
Pendarahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Rekor yang Tak Pecah 72 Tahun! Skor 7-5 Akankah Terulang di Piala Dunia 2026?
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan