Poptren.suara.com - Otak penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran dirinya melalui surat permintaan maaf untuk para senior dan kawannya di Polri.
Meski sudah mengajukan pengunduran diri sebelum sidang Kode Etik berangsung, ternyata tidak bisa membuat Ferdy Sambo bebas dari sidang.
Nyatanya, pengunduran dirinya ditolak dan ia diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau resmi dipecat dari kepolisian.
Ia mengdapatkan sanksi itu setelah diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada persidangan yang sudah digelar pada hari Kamis kemarin (25/8/2022).
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.
Karena status dia menjadi tersangka atas penembakan anak buahnya sendiri, Brigadir J. Menjadi salah satu alasan mengapa ia dipecat tidak hormat.
Pada persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.
Mereka di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.
Baca Juga: Jess No Limit Resmi Lamar Sisca Khol
Dalam sidang Kode Etik ini juga dihadirkan para tersangka yang dihadirkan sebagai saksi, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadri RR alias Ricky Rizal dan KM alis Kuwat.
Sidang Kode Etk Ferdy Sambo ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
-
Pemuda Korban Rasis Marah, Bunuh Rekan Kerja Sendiri
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
Siap-Siap Ikutan Serunya UI Half Marathon 2026, Bakal Susuri Jalur Hijau Kampus di Depok
-
Sokong DPW ATI, Pemprov Jateng Berkomitmen Dongkrak Kualitas Pembinaan Tinju
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Ketika Pemberdayaan Jadi Pengalaman Berharga bagi Usaha Ultra Mikro
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan