Poptren.suara.com - Otak penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran dirinya melalui surat permintaan maaf untuk para senior dan kawannya di Polri.
Meski sudah mengajukan pengunduran diri sebelum sidang Kode Etik berangsung, ternyata tidak bisa membuat Ferdy Sambo bebas dari sidang.
Nyatanya, pengunduran dirinya ditolak dan ia diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau resmi dipecat dari kepolisian.
Ia mengdapatkan sanksi itu setelah diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada persidangan yang sudah digelar pada hari Kamis kemarin (25/8/2022).
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.
Karena status dia menjadi tersangka atas penembakan anak buahnya sendiri, Brigadir J. Menjadi salah satu alasan mengapa ia dipecat tidak hormat.
Pada persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.
Mereka di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.
Baca Juga: Jess No Limit Resmi Lamar Sisca Khol
Dalam sidang Kode Etik ini juga dihadirkan para tersangka yang dihadirkan sebagai saksi, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadri RR alias Ricky Rizal dan KM alis Kuwat.
Sidang Kode Etk Ferdy Sambo ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Harga Emas Dunia Bergerak Fluktuatif, Nilainya Tembus Rp3 Juta per Gram
-
Isu Aurel Hermansyah Dikucilkan Gen Halilintar Viral, Thariq Halilintar Unggah Bukti
-
Lebih dari Sekadar Sembuh: Ini Rahasia Pemulihan Total Pasien Kanker Anak Setelah Terapi
-
5 Olahraga yang Cocok saat Puasa, Tetap Bugar Anti Dehidrasi
-
Harga Bitcoin dan Kurs Dolar AS Mulai Berseberangan, Anomali Tahun Ini Berlanjut?
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Awal Ramadan Saatnya Borong?
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 18 Februari 2026, Klaim Token dan Romance Bundle
-
IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini
-
Makan Apa saat Sahur agar Tidak Cepat Lapar? Ini Kunci agar Puasa Kuat Seharian