Poptren.suara.com - Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi (Ana/Tiwi) berhasil melaju ke babak kedua atau 16 besar Japan Open 2022 setelah mengalahkan wakil Debora Jille/Cheryl Seinen, Rabu, 31 Agustus 2022 di Maruzen Intec Arena Osaka, Jepang. Menang dua gim langsung dengan skor 21-16, 22-20.
Ana/Tiwi tidak mendapatkan banyak perlawanan di gim pertama. Mereka bahkan sempat unggul jauh 7-0, sebelum menutup interval dengan skor 11-3.
Pasca jeda, Ana/Tiwi mulai mendapat perlawanan sengit dari wakil Belanda. Mereka kehilangan tujuh poin beruntun hingga skor berubah 13-10. Selepas itu, pasangan ganda putri peringkat 42 dunia itu berhasil bangkit dan lepas dari tekanan. Ana/Tiwi sempat mencatatkan lima poin beruntun sebelum menang 21-16.
Di gim kedua, situasi berbalik. Ana/Tiwi terus mendapat tekanan hebat dari lawannya. Mereka bahkan sempat tertinggal jauh 12-18, sebelum mencatatkan enam poin beruntun guna menyamakan skor 18-18. Di poin-poin kritis, Ana/Tiwi sempat kembali tertinggal sebelum mampu membalikan keadaan untuk meraih kemenangan 22-20.
Kemenangan ini membuat Ana/Tiwi menyusul Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti (PriFad) yang sudah lebih dulu melaju ke babak kedua Japan Open 2022.
Di babak 16 besar, Ana/Tiwi sudah ditunggu wakil Denmark, Maiken Fruergaard/Sara Thygesen yang melewati babak pertama dengan mengalahkan wakil Ukraina, Mariia Stoliarenko/Yelyzaveta Zharka dengan skor 21-14, 21-13.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
-
Fenomena Flexing Sedekah saat Ramadan, Hilang Makna atau Bentuk Inspirasi?
-
Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Ngebet Bela Timnas Indonesia, Damian van Dijk Sudah Jalin Komunikasi Kembali dengan PSSI
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Layak Edar untuk Lebaran, Penukaran Dimulai 23 Februari 2026
-
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026