/
Jum'at, 02 September 2022 | 13:46 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Poptren.suara.com – Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasis pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, namun Putri Candrawathi tidak ditahan dengan asas kemanusiaan.

Saat melakukan rekonstruksi, Putri juga tidak terlihat menggunakan baju orange, tidak sepeti suaminya, Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Putri terlihat menggunakan baju kemeja putih dan celana putih.

Hal ini menimbulkan protes. Ternyata Putri sudah mengajukan permohonan untuk tidak menjalani masa tahanan dengan alasan memiliki balita.

Istri Ferdy Sambo ini memiliki anak berusia 1,5 tahun yang masih membutuhkan ibunya dalam perkembangan aktifnya.

"Ya (tidak ditahan)," kata Arman kepada awak media ketika di wawancara di Gedung Bareskrim Polri, Rabu malam, 31 Agustus 2022.

Arman menjelaskan, tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP yang berbunyi “Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan,”. Penangguhan penahanan Putri dikabulkan oleh Penyidik dengan alasan kemanusiaan karena Putri masih mempunyai anak kecil dan kondisinya masih belum stabil.

Anak promotor Adrie Subono, Melanie Subono, sekalu aktivis. Ia memberikan ‘surat cinta’ tapi tak bernama, namun ditunjukan ke perkara Putri. Ia membagikannya di instagram pribadinya @melaniesubono pada Kamis, 1 September 2022: 

¨Surat cinta untuk hukum , dari gue buat entah siapa.

Baca Juga: Terbaru! Muka Istri Sambo Sudah Dicekal Secara Online

GESER DULU, lalu BACA

Sedikit bercerita saja

pada suatu hari seorang Rekan ,

sekarang sudah almarhumah

Bernama VANESSA ANGEL ditahan (gak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN

Inget BAIQ NURIL?dia dipenjara,

Load More