Poptren.suara.com – NAT remaja berusia 15 tahun ini dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh mucikari berinisial EMT, ia melakukan “penjualannya” di beberapa apartemen di Jakarta.
Hal ini ternyata sudah dilakukan EMT selama 1,5 tahun semenjak Januari 2021. Korban NAT ini diancam, ditekan, dimanipulasi dan dibuat ketakutan hingga terpaksa melakukan hal yang sebenarnya ia tak mau.
Bermula ia mengikuti temannya untuk pergi ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Diajak ke apartemen dan disana ia tak bisa keluar, ia diming-imingi akan dikasih uang.
“Jadi, anak ini (korban) tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini. Karena awal ceritanya, dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu, dia dijual ke pria hidung belang,” kata Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
NAT dipaksa untuk menghasilkan uang Rp 1 juta per hari jika tidak mencapai targetnya makai a harus mendapatkan ‘sanksi’
“Kekerasan nonfisik ada. Disuruh layani tamu, disuruh hasilkan uang Rp 1juta per hari. Kalau tidak bisa, disuruh bayar utang Rp 35juta. Jadi, eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” ungkap Zakir.
Korban mengatakan bahwa ia tak hanya berada di satu apartemen saja melainkan berpindah-pindah ketika sedang melayani tamu yang ingin memakai jasa PSK.
Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus,” kata Zakir.
Baca Juga: Selain PN Surabaya, Kini PN Jaksel Mengesahkan 4 Akta Pernikahan Beda Agama
Meski disekap, EMT mengizinkan korban untuk menemui orangtuanya. Namun ia tetap diancam jika mengadu.
EMT juga mengancam korban untuk memberitahukan orangtuanya ia mendapatkan pekerjaan yang nyaman.
Korban juga dilarang membicarakan tentang pekerjaanya kepada keluarganya.
Pelaku ternyata terus memantau korban saat berkomunikasi dengan keluarganya.
"Jadi korban hanya menyampaikan kepada keluarga bahwa dia bekerja. Tidak sampaikan detil pekerjaannya seperti karena dalam tekanan," tutur Zakir.
Jika ia menyebutkan tentang pekerjaanya, korban harus membayar hutang sebesar Rp 35 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
Benarkah Gen Z Memang Generasi yang Gampang Bosan?
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
Piala Dunia 2026: Tantang Prancis, Spanyol Mulai Tebar Ancaman
-
Dua Gol di Extra Time! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Tak Perlu AC! Ini 4 Kipas Angin Meja Terbaik yang Adem, Senyap, dan Hemat Listrik
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing