Poptren.suara.com – Buntut Tragedi Kanjuruhan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan bahwa Arema FC akan mendapatkan sanksi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing saat melakukan konferensi pers yang dilakukan secara daring di Jakarta.
Arema FC mendapat sanksi pertama berupa pelarangan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama laga 1 2022-2023.
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).
Tak hanya itu saja, Arema FC juga diwajibakan mencari tempat lain selai Stadion Kajuruhan saat melaksanakan sisa pertandingan laga kandang di Liga 1 2022-2023.
Pencarian markas baru setidaknya harus berjarak minimal 250 kilometer dari markas sebelumnya.
Kedia, PSSI memberikan denda kepada Arema FC sebesar Rp 250 juta, dan jika mengulangi hal yang sama lagi, maka hukuman yang dijatuhkan ke Arema FC akan lebih berat lagi.
Ia juga mengatakan bahwa Arema FC dinilai sudah gagal mengantisipasi kerusuhan yang akan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada laga kandang kemarin, hingga menyebabkan banyak nyawa yang menghilang.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," tutur Erwin.
Baca Juga: Roasting Anggota DPR RI, Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon : Saya Terhibur kok
Anggota Komite PSSI, Ahmad Riyadh menuturkan, bahwa hal yang menjadi kesalahan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka pintu keluar stadion mulai dari menit ke-80 pertandingan.
Akibat kesalah ini, menurut Ahmad banyak penonton yang kesulitan keluar untuk menemukan jalan keluar sampai tim keamanan menembakan gas air mata.
Sehingga membuat para penonton berdesak-desakan sampai pingsan dan kesulitan bernafas.
"Itu kesalahan dari panpel," kata Ahmad.
Buntut dari kesalahan itu, PSSI juga memberikan sanksi berat kepada Ketua Panpel dan Petugas Keamanan Arema FC, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno.
Abdul dan Suko dijatuhi hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Dalam konferensi pers tersebut, PSSI menegaskan bahwa tanggung jawab mereka dalam penuntasan tragedi Kanjuruhan hanya sebatas pada pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game.
Di luar dari pada itu, PSSI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia