Poptren.suara.com – Buntut Tragedi Kanjuruhan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan bahwa Arema FC akan mendapatkan sanksi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing saat melakukan konferensi pers yang dilakukan secara daring di Jakarta.
Arema FC mendapat sanksi pertama berupa pelarangan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama laga 1 2022-2023.
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).
Tak hanya itu saja, Arema FC juga diwajibakan mencari tempat lain selai Stadion Kajuruhan saat melaksanakan sisa pertandingan laga kandang di Liga 1 2022-2023.
Pencarian markas baru setidaknya harus berjarak minimal 250 kilometer dari markas sebelumnya.
Kedia, PSSI memberikan denda kepada Arema FC sebesar Rp 250 juta, dan jika mengulangi hal yang sama lagi, maka hukuman yang dijatuhkan ke Arema FC akan lebih berat lagi.
Ia juga mengatakan bahwa Arema FC dinilai sudah gagal mengantisipasi kerusuhan yang akan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada laga kandang kemarin, hingga menyebabkan banyak nyawa yang menghilang.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," tutur Erwin.
Baca Juga: Roasting Anggota DPR RI, Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon : Saya Terhibur kok
Anggota Komite PSSI, Ahmad Riyadh menuturkan, bahwa hal yang menjadi kesalahan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka pintu keluar stadion mulai dari menit ke-80 pertandingan.
Akibat kesalah ini, menurut Ahmad banyak penonton yang kesulitan keluar untuk menemukan jalan keluar sampai tim keamanan menembakan gas air mata.
Sehingga membuat para penonton berdesak-desakan sampai pingsan dan kesulitan bernafas.
"Itu kesalahan dari panpel," kata Ahmad.
Buntut dari kesalahan itu, PSSI juga memberikan sanksi berat kepada Ketua Panpel dan Petugas Keamanan Arema FC, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno.
Abdul dan Suko dijatuhi hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Dalam konferensi pers tersebut, PSSI menegaskan bahwa tanggung jawab mereka dalam penuntasan tragedi Kanjuruhan hanya sebatas pada pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game.
Di luar dari pada itu, PSSI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
Terkini
-
Detik-detik Massa Aksi Coba Robohkan Pagar Gedung DPR RI
-
Kangkangi Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Kesuksesan Vietnam Buktikan Bobroknya Liga Indonesia
-
Istri Disebut Kufur Nikmat, Rigen Rakelna Semprot Netizen: Nggak Usah Ceramahin Istri Gue
-
Di Tengah Tarik-Menarik Muktamar ke-35 NU, Nama Gus Kikin Menguat: Dari Tebuireng untuk Nahdliyin
-
Esai 1.000 Kata Wajib 10 Sumber: Ketika Kuantitas Membunuh Analisis Kritis
-
Belum Dapat Tenda Pemerintah, Warga Korban Gempa Flores Mulai Sakit-sakitan
-
SPF Tinggi, Tekstur Super Ringan! 5 Sunscreen Serum untuk Panas-Panasan
-
Contoh Soal Perubahan Wujud Benda Menyublim dan Mengkristal, Lengkap dengan Jawabannya
-
166 Puskesmas Rusak Pascagempa NTT! Menkes Ajak Anggota DPR Super Kaya Ikut Donasi
-
Fenomena Solo-Maxxing, Menjadi Lajang Bukan Lagi Sebuah Kegagalan