Poptren.suara.com – Buntut Tragedi Kanjuruhan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan bahwa Arema FC akan mendapatkan sanksi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing saat melakukan konferensi pers yang dilakukan secara daring di Jakarta.
Arema FC mendapat sanksi pertama berupa pelarangan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama laga 1 2022-2023.
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).
Tak hanya itu saja, Arema FC juga diwajibakan mencari tempat lain selai Stadion Kajuruhan saat melaksanakan sisa pertandingan laga kandang di Liga 1 2022-2023.
Pencarian markas baru setidaknya harus berjarak minimal 250 kilometer dari markas sebelumnya.
Kedia, PSSI memberikan denda kepada Arema FC sebesar Rp 250 juta, dan jika mengulangi hal yang sama lagi, maka hukuman yang dijatuhkan ke Arema FC akan lebih berat lagi.
Ia juga mengatakan bahwa Arema FC dinilai sudah gagal mengantisipasi kerusuhan yang akan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada laga kandang kemarin, hingga menyebabkan banyak nyawa yang menghilang.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," tutur Erwin.
Baca Juga: Roasting Anggota DPR RI, Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon : Saya Terhibur kok
Anggota Komite PSSI, Ahmad Riyadh menuturkan, bahwa hal yang menjadi kesalahan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka pintu keluar stadion mulai dari menit ke-80 pertandingan.
Akibat kesalah ini, menurut Ahmad banyak penonton yang kesulitan keluar untuk menemukan jalan keluar sampai tim keamanan menembakan gas air mata.
Sehingga membuat para penonton berdesak-desakan sampai pingsan dan kesulitan bernafas.
"Itu kesalahan dari panpel," kata Ahmad.
Buntut dari kesalahan itu, PSSI juga memberikan sanksi berat kepada Ketua Panpel dan Petugas Keamanan Arema FC, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno.
Abdul dan Suko dijatuhi hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Dalam konferensi pers tersebut, PSSI menegaskan bahwa tanggung jawab mereka dalam penuntasan tragedi Kanjuruhan hanya sebatas pada pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game.
Di luar dari pada itu, PSSI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf
-
Viral di Jepang, Kini Tendon Premium Legendaris Ini Bisa Dinikmati di Indonesia
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Bosan Mudik Saja? Intip 3 Destinasi Wisata Alam Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026
-
5 HP Gaming 1 Jutaan: Fitur Lengkap, RAM Besar dan Baterai Awet
-
7 Beasiswa Fully Funded yang Tidak Wajib Pulang ke Indonesia, Alternatif LPDP
-
Kulkas yang Mendadak Jadi Obesitas di Bulan Suci
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko