/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat ditemui wartawan di Gedung DPR. ((Suara.com/Novian))

Poptren.suara.com – Salah satu komika dimintai melakukan roasting di salah satu acara talkshow yang dihadiri oleh anggota DPR RI.

Mama Alkatiri yang melakukan roasting, ia melakukan roastingan tersebut di depan Hillary Brigitta dan Fadli Zon.

Saat melakukan roasting, nampaknya Fadli Zon sangat menikmati dan terhibur dengan roastingan yang dibawakan Mamat Alkatiri.

Namun, berbeda dengan Fadli Zon, Hillary Brigitta malah tersinggung dengan roastingan dari Mamat Alkatiri hingga ia melaporkan sang komika tersebut ke polisi.

Muhammad Fauzan Rahawari selaku kuasa hukum dari Hillary Brigitta melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Benar ada laporan terhadap Mamat Alkatiri di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) dikutip dari PMJ News.

Mamat Alkatiri disankakan dengan pasal Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berbeda dengan Hillary Brigitta, Fadli Zon yang sepanggung dalam acara tersebut justru merasa terhibur saat ada sesi roasting dari Mamat Alkatiri.

Menurut Fadli Zon roasting Mamat Alkatiri bisa menjadi kritik dan masih dalam batas wajar.

Baca Juga: Lagi dan Lagi, Masuk Jalur Busway yang Marah Malah Kendaraan yang Harusnya Tak Masuk Jalur itu

Meskipun dalam roasting Mamat Alkatiri terkadang ada kata-kata kasar, namun hal tersebut dinilai menjadi bumbu komedi dalam roasting tersebut.

Bahkan Fadli Zon yang juga kena roasting Mamat Alkatiri dalam tersebut mengaku tertawa sampai terpingkal-pingkal.

"Sy ikut sg pembicara pd diskusi itu. Setelah selesai ikut diroasting oleh Mamat Alkatiri. Menurut saya wajar kritik2nya, memang sesekali ada kata kasar. Tp itulah "bumbu" komedi. Sy merasa terhibur n terpingkal2," tulis Fadli Zon dalam akun Twitter @fadlizon, Selasa (4/10/2022).

Load More