poptren.suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kini Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Hari ini pemeriksaan dilakukan dengan tahapan yang sudah kita lakukan mulai dari penyelidikan kasus ini kemudian menaikkan statusnya menjadi penyidikan kemudian hari ini juga kita periksa dari saks menjadi tersangkai” Kata Endra Zulpan.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan fakta hukum yang terjadi dan pemeriksaan terhadap jumlah saksi, pelapor dan juga hasil visum er repertum Lesti Kejora.
Meskipun demikian, mala mini Rizky Billar masih akan melakukan pemeriksaan tersangka untuk dilakukannya tahap penahanan atau tidak.
“Hasil Periksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan,”Ujar Zulpan
Sebagai informasi kejadian tersebut berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.
Disitulah Rizky Billar emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti Berulang kali.
Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat Karna Ada Penumpang Mabuk Yang Mengamuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Blunder Carlos Augusto Bikin Inter Milan Gagal Bawa Tiga Poin dari Markas Torino
-
Qari asal Kaltim Juara Pertama MTQ Internasional 2026 di Rusia
-
5 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Light, Cepat Meresap dan Ramah untuk Makeup
-
Kombinasi Maut Guirassy dan Fabio Silva, Dortmund Bantai SC Freiburg 4-0
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Neraka Berkedok Daycare di Jogja: Bayi Diikat, Lapar, dan Pulang Bawa Luka
-
Menang Susah Payah Lawan Leeds, Chelsea Tantang Manchester City di Final Piala FA
-
4 Zodiak Paling Beruntung 27 April 2026, Taurus hingga Capricorn Siap-siap Cuan