Poptren.suara.com – Penyidik sudah memeriksa sebanyak 6 orang saksi termasuk saksi korban dan juga hasil visum yang sudah dilengkapi oleh Lesti Kejora untuk mendukung adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Akhirnya Rizky Billar sudah resmi menyandang status tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Hal ini diunggah oleh akun instagram @lambe_turah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan keputusan status terhadap Rizky Billar, pada saat konferensi pers, Rabu *12/10/2022).
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya
Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar akan diancam pidana selama 5 tahun penjara.
"Dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1, yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Dan didukung dengan alat bukti yang lain termasuk visum, sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun" lanjutnya.
Mendengar keputusan ini banyak warganet yang senang mendengar bahwa Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mudah2n si lesti ga nyabut laporan nya yah . Gw mh masih pantau sampai si beler pake baju shopee. . Ayo netizeen selalu berisik jangan pada diam” tulis salah satu warganet
“Kang cekek..kang banting.. Alhamdulillah.. Emak² sepertinya bisa masak besok..” tulis warganet
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora
“Semoga setelah ini wanita semakin dilindungi, semoga menjadi efek jera bagi lakilaki yang ingin melakukan kekerasan terhadap istrinya. Bahwa setiap masalah tidak harus diselesaikan dengan emosi apa lagi sampai main tangan,” ujar warganet
“Alhamdulillah, emak gw sama bibi bisa tidur nyenyak dan bisa masak lagi kayak biasanya” tulis warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?