/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:31 WIB
Rizky Billar pamer mobil mewah ((Instagram/@rizkybillar))

Poptren.suara.com – Penyidik sudah memeriksa sebanyak 6 orang saksi termasuk saksi korban dan juga hasil visum yang sudah dilengkapi oleh Lesti Kejora untuk mendukung adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Akhirnya Rizky Billar sudah resmi menyandang status tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Hal ini diunggah oleh akun instagram @lambe_turah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan keputusan status terhadap Rizky Billar, pada saat konferensi pers, Rabu *12/10/2022).

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya

Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar akan diancam pidana selama 5 tahun penjara.

"Dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1, yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Dan didukung dengan alat bukti yang lain termasuk visum, sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun" lanjutnya.

Mendengar keputusan ini banyak warganet yang senang mendengar bahwa Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mudah2n si lesti ga nyabut laporan nya yah . Gw mh masih pantau sampai si beler pake baju shopee. . Ayo netizeen selalu berisik jangan pada diam” tulis salah satu warganet

“Kang cekek..kang banting.. Alhamdulillah.. Emak² sepertinya bisa masak besok..” tulis warganet

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora

“Semoga setelah ini wanita semakin dilindungi, semoga menjadi efek jera bagi lakilaki yang ingin melakukan kekerasan terhadap istrinya. Bahwa setiap masalah tidak harus diselesaikan dengan emosi apa lagi sampai main tangan,” ujar warganet

“Alhamdulillah, emak gw sama bibi bisa tidur nyenyak dan bisa masak lagi kayak biasanya” tulis warganet

Load More