Poptren.suara.com – Penyidik sudah memeriksa sebanyak 6 orang saksi termasuk saksi korban dan juga hasil visum yang sudah dilengkapi oleh Lesti Kejora untuk mendukung adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Akhirnya Rizky Billar sudah resmi menyandang status tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Hal ini diunggah oleh akun instagram @lambe_turah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan keputusan status terhadap Rizky Billar, pada saat konferensi pers, Rabu *12/10/2022).
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya
Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar akan diancam pidana selama 5 tahun penjara.
"Dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1, yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Dan didukung dengan alat bukti yang lain termasuk visum, sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun" lanjutnya.
Mendengar keputusan ini banyak warganet yang senang mendengar bahwa Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mudah2n si lesti ga nyabut laporan nya yah . Gw mh masih pantau sampai si beler pake baju shopee. . Ayo netizeen selalu berisik jangan pada diam” tulis salah satu warganet
“Kang cekek..kang banting.. Alhamdulillah.. Emak² sepertinya bisa masak besok..” tulis warganet
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora
“Semoga setelah ini wanita semakin dilindungi, semoga menjadi efek jera bagi lakilaki yang ingin melakukan kekerasan terhadap istrinya. Bahwa setiap masalah tidak harus diselesaikan dengan emosi apa lagi sampai main tangan,” ujar warganet
“Alhamdulillah, emak gw sama bibi bisa tidur nyenyak dan bisa masak lagi kayak biasanya” tulis warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M