/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:33 WIB
Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum Rizky Billar (YouTube KH Entertainment)

Selebtek.suara.com - Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (13/10/2022).

Menurut Hotma Sitompul, ia tidak menggantikan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung, melainkan bergabung menjadi satu tim untuk membela pesinetron 27 tahun itu. 

"Betul (satu tim)," kata Hotma.

Penunjukan Hotma Sitompul dilakukan pada Rabu (12/10/2022) sore hari.

"Mulai tadi sore," ujar Hotma.

Terkait status hukum Rizky Billar sebagai tersangka, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu hari dua hari," ujar Hotma.

Hotma menuturkan kondisi Rizky Billar kelelahan karena telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB. Karena itu ia meminta agar pemeriksaan ditunda sementara dan kliennya menginap di Polres.

Baca Juga: Optimalkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, KPLP Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Jajarannya di Daerah

Diketahui, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 19.30 WIB. Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.

"Letih sekali dan kita minta supaya ditunda dulu sementara," kata Hotma.

Ia pun menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Rizky Billar akan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.

"Kami orang yang suka berdamai. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," tegas Hotma.

"Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut?," imbuhnya.(*)

Load More