Poptren.suara.com – Paspor Indonesia dengan cetakan baru akan didistribusikan pada Oktober 2022 hal ini sudah dipastikan oleh Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Paspor terbaru ini juga dilengkapi oleh kolam tanda tangan.
"Permohon yang memperoleh paspor cetakan baru tak perlu lagi memproses pengensahan kolom tanda tangan di halaman endorsement," ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amran Aris, Kamis (13/10/2022).
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat yang mau menggati paspor baru, bisa melihat ada kolam tanda tangan pada cetakan baru.
Jika di paspor belum ada kolam tanda tangan, kamu bisa langsung melakukan validasi di kantor imigrasi.
"Prosedur ini selesai dalam waktu 1 hari kerja dan tidak dipungut biaya," kata Aris.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta mengumumkan melalui situs resminya bahwa mulai 10 Oktober 2022, warga negara Indonesia (WNI) dapat mengajukan permohonan visa ke Belanda, Belgia dan Luksemburg dengan paspor Indonesia dengan pengesahan (endorsement) tanda tangan.
Kebijakan tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Migrasi melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Migrasi nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 tanggal 12 Agustus 2022.
Sempat ada beberapa negara yang tak mau menerima paspor Indonesia, namun sekarang paspor RI sudah bisa dipakai ke seluruh dunia.
"Kami informasikan bahwa paspor Indonesia telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, sehingga sah dan valid untuk bepergian ke negara manapun diseluruh dunia. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," pungkasnya.
Baca Juga: Pastikan Anak Buang Air Kecil Agar Terhindar dari Gangguan Ginjal Akut Misterius
Sumber : serang.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal