Poptren.suara.com – Penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak oleh Kejaksaan. Hal ini malah membuat Nikita Mirzani menjadi lega.
Diketahui bahwa sahabat Nikita, Fitri Salhutera dan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Nikita, langsung menantang balik pihak Kejaksaan untuk segera mempercepat persidangan.
Diketahui sebelumnya permohonan dari Nikita ditolak oleh Kejaksaan dengan alasan banyak pertimbangan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Setelah melakukan penolakan, Kepala Kejaksaan Negeri Serang akhirnya memberikan alasan mengapa menolak penangguhan penahanan dari Nikita.
Kepala Kejakasaan menolak dengan alasan subjektih yang menjerat Nikita dengan pasal 21 ayat 1 KUHAP, dan untuk alasan yang objektif, kejaksaan menjerat dengan pasal 21 ayat 4 KUHAP.
Mendengar alasan yang diberikan Kejaksaan, sahabat Nikita ini pun akhirnya menghormati keputusan jaksa.
“Mengenai penangguhan saya sudah jawab, saya hormatin,” tutur Fitri, dikutip dari Bandung.suara.com.
Sudah mendengar alasan serta menghormati keputusan yang berlaku, namun Fitri tetap menginginkan persidangan Nikita dipercepat.
“Saya cuman berharap dari pihak kejaksaan untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Segera disidangkan,” tegasnya.
Baca Juga: Gara-gara Sobek-Sobek Baju, Rispo Dapat Rumah Gratis
Tak hanya Fitri, kuasa hukum dari Nikita, Fahmi Bachmid juga terus mendesak agar cepat melakukan persidangan.
“Saya minta ada kepastian hukum, artinya segera limpahkan perkara ini ke pengadilan,” ucapnya.
Pihak Nikita Mirzani akan siap menyerang balik Nindy dan Dito Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar