Poptren.suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Luckmi Purwandari, mengatakan kualitas udara di Jakarta membaik. Hal itu terjadi usai pemerintah menaikkan harga BBM pada September 2022, berdasarkan data pemantauan kualitas udara pada lima stasiun yang di Jakarta.
Luckmi mengatakan data kualitas udara ada di lima stasiun. Ada yang dari DKI ada pula yang dari LKHK. Tercatat sejak September yaitu kenaikan BBM 65 hari lalu, berdasarkan data yang belum dihitung berapa persen, indeks standar pencemaran udara atau IPSU nilainya menurun.
Menurut Luckmi, ada dua hal yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta membaik. Pertama, karena naiknya harga BBM, masyarakat cenderung beralih ke angkutan umum, dimana sebelumnya masyarakat lebih sering menggunakan kendaraan bermotor milik pribadi yang menyumbang polusi paling besar.
Atau kedua, kualitas bahan bakar yang digunakan sudah lebih baik, sehingga kendaraan bermotor juga lebih baik. Ditambah pembatasan penggunaan bahan bakar bersubsidi.
Faktor lainnya yang dapat memengaruhi kualitas udara adalah teknologi pada kendaraan bermotor. Menurut Luckmi kendaraan yang diproduksi di atas 2016 memiliki emisi lebih rendah, diketahui dari data hasil uji emisi yang dilakukan oleh KLHK di kementerian dan lembaga.
Selain itu, masyarakat diminta ikut berperan mengurangi pencemaran udara dengan menggunakan angkutan umum, berjalan kaki, atau naik sepeda jika mobilitas jarak pendek. Mayarakat pun juga bisa melakukan uji emisi berkala pada kendaraan bermotor masing-masing, yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara emisi yang dihasilkan dan standar pemerintah.
Pemprov DKI dan pemerintah daerah di sekitar Jakarta disarankan untuk memberikan layanan angkutan umum terintegrasi yang memadai. Maka dari itu, Luckmi mengatakan Jabodetabek adalah satu kesatuan dalam memengaruhi kualitas udara Jakarta akibat mobilitas yang padat. Angkutan umum yang terintegrasi diperlukan agar masyarakat beralih ke angkutan umum guna mengurangi pencemaran udara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah
-
Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan
-
Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
-
Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun
-
Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan
-
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang
-
Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook
-
LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak