Kembali Terjadi Lagi! Oknum Polisi Hamili Kekasihnya Hingga Tak Mau Bertanggung Jawab

Minggu, 11 Desember 2022 | 19:24 WIB
Ilustrasi wanita hamil ((Freepik/prostooleh))

Poptren.suara.com – Kembali terjadi lagi, kasus polisi menghamili pacarnya, kembali muncul ke publik.

Diketahui aksi ini dilakukan oleh oknum polisi yang bernama Bripda S. Bripda S sedang melaksanakan tugas di Polres Kepulauan Seribu.

Bripda S juga diketahui telah melakukan kekerasan kepada sang kekasih yang berinisial A (23). Hal ini diketahui oleh publik karena pacar Bripda S membongkar hal tersebut di media sosial.

Oknum polisi ini diduga hamili pacar malah minta gugurkan kandungan. (sumber: (Instagram/ seputar_selebriti))

Sebelum memutuskan membongkar di media sosial, A ternyata sudah memberitahukan Bripda S bahwa dirinya tengah hamil.

A juga meminta pertanggung jawaban kepada Bripda S, namun Bripda S malah menolak kehamilan pacarnya tersebut.

Tak hanya penolakan, A juga mendapatkan kekerasan dari Bripda S hingga dirinya mendapatkan luka lebam.

Mendapatkan penolakan serta kekerasan dari sang pacar, akhinya A pun melaporkan kejadian ini ke Polres Kepulauan Seribu.

Karena laporan ini Bripda S harus ditahan di Polda Metro Jaya alias Patsus atau penempatan khusus.

“Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A. Sekarang sudah di Patsus Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian kepada wartawan.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com