/
Minggu, 11 Desember 2022 | 19:24 WIB
Ilustrasi wanita hamil ((Freepik/prostooleh))

Poptren.suara.com – Kembali terjadi lagi, kasus polisi menghamili pacarnya, kembali muncul ke publik.

Diketahui aksi ini dilakukan oleh oknum polisi yang bernama Bripda S. Bripda S sedang melaksanakan tugas di Polres Kepulauan Seribu.

Bripda S juga diketahui telah melakukan kekerasan kepada sang kekasih yang berinisial A (23). Hal ini diketahui oleh publik karena pacar Bripda S membongkar hal tersebut di media sosial.

Oknum polisi ini diduga hamili pacar malah minta gugurkan kandungan. (sumber: (Instagram/ seputar_selebriti))

Sebelum memutuskan membongkar di media sosial, A ternyata sudah memberitahukan Bripda S bahwa dirinya tengah hamil.

A juga meminta pertanggung jawaban kepada Bripda S, namun Bripda S malah menolak kehamilan pacarnya tersebut.

Tak hanya penolakan, A juga mendapatkan kekerasan dari Bripda S hingga dirinya mendapatkan luka lebam.

Mendapatkan penolakan serta kekerasan dari sang pacar, akhinya A pun melaporkan kejadian ini ke Polres Kepulauan Seribu.

Karena laporan ini Bripda S harus ditahan di Polda Metro Jaya alias Patsus atau penempatan khusus.

“Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A. Sekarang sudah di Patsus Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian kepada wartawan.

Baca Juga: Kepuasan Masyarakat, Akan Bikin Jokowi Tiga Periode?

Load More