Poptren.suara.com – Gas menjadi kebutuhan ibu-ibu untuk memasak, biasanya kita membelinya di warung-warung kecil.
Namun saat ini ada kebijakan terbaru mengenai pembelian gas 3 kg.
Pemerintah akan ‘memaksa’ para warga yang akan membeli gas 3 kg untuk menggunakan aplikasi MyPertamina.
Proses menggunakan aplikasi MyPertamina ini masih dalam taraf uji coba. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Migas (Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
Lalu bagaimana cara pembelian gas 3 kg di MyPertamina?
Jika kamu ingin membeli gas 3 kg, kamu bisa menggunakan MyPertamina serta mengisi data P3KE yang telah diinput di web MyPertamina.
Ternyata warga tak harus menginstal aplikasi ini atau menggunakan QR code.
Para pembeli hanya perlu memperlihatkan KTP ke petugas. Meski harus menggunakan KTP, pembelian gas ternyata tak dibatasi.
Saat pembeli memberikan KTP ke petugas, petugas akan mengecek data yang ada dalam P3KE. Jika ada datang yang belum masuk, maka petugas yang akan mengupdate.
Baca Juga: 5 Fakta Bianca Censori, Istri Baru Kanye West yang Umurnya Masih Sekitar 27 Tahun
Jika data kamu sudah ada, maka kamu bisa membeli gas seperti biasanya.
Proses pembelian dengan cara seperti ini, ternyata sudah dilakukan pada 2022 di beberapa wilayah tertentu, seperi Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam), dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram).
Proses ini masih dalam taraf uji cona sehingga masih harus di evaluasi. Sehingga belum diketahu kapan akan diberlakukannya kebijakan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
6 Sandal Crocs yang Diskon di Sports Station, Hemat Sampai 50% Selama Ramadan
-
Shin Ye Eun Berpotensi Bintangi Drama Adaptasi Webtoon 'High School Queen'
-
IHSG Loyo, Kapitalisasi BEI Merosot 1,03% Pekan Ini, Jadi Rp 14.787 triliun
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Mudik Gratis 2026 di Kalimantan Barat, 33 Bus Siap Layani 12 Rute Perjalanan dari Pontianak
-
5 Takjil Nangka Manis dan Segar untuk Berbuka Puasa
-
Ali Khamenei Gugur, Iran Tetapkan Otoritas Kepemimpinan Sementara
-
Cap Go Meh dan Ramadan di Makassar Jadi Simbol Toleransi
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Berapa Nisab dan Haul Zakat Mal 2026? Ini Perhitungannya