Poptren.suara.com - Istilah childfree belakangan sempat begitu ramai diperbincangkan di ranah media sosial usai Gita Savitri yang merupakan pegiat media sosial dan penulis mengungkapkan bahwa ia dan pasangannya memutuskan untuk melakukan childfree.
Di Indonesia, istilah ini memang belum begitu dipahami oleh masyarakat luas. Namun usai Gita Savitri membahas mengenai childfree, istilah ini pun mulai cukup sering didengar dan bahkan menjadi bahasan atau diskusi oleh oara netizen.
Lantas, apa sebenarnya maksud dan arti dari istilah childfree? Dan kenapa ada pasangan yang mengambil keputusan untuk childfree?
Dalam laman HeylawEdu, disebutkan bahwa istilah childfree mengacu kepada keputusan seseorang ataupun pasangan untuk tidak memiliki anak. Sementara Oxford Dictionary menyebut istilah childfree merupakan suatu kondisi di mana seseorang atau pasangan tidak memiliki anak karena alasan yang utama, yakni pilihan komitmen.
Sementara Cambridge Dictionary juga mendefinisikannya dengan tak jauh beda, yakni sebuah kondisi di mana pasangan memilih untuk tidak memiliki anak.
Lalu, Bagaimana hukumnya childfree dalam Islam?
Sebelumnya, mari simak 4 hukum dalam agama Islam perihal pernikahan.
1. Wajib, Pernikahan dapat menjadi wajib hukumnya jika seseorang memiliki kemampuan untuk membangun rumah tangga atau menikah serta ia tidak dapat menahan dirinya dari hal-hal yang dapat menjuruskannya pada perbuatan zina.
2. Sunnah, jika seseorang memiliki kemampuan untuk menikah atau sudah siap untuk membangun rumah tangga akan tetapi ia dapat menahan dirinya dari sesuatu yang mampu menjerumuskannya dalam perbuatan zina. Dengan kata lain, seseorang hukumnya sunnah untuk menikah jika ia tidak dikhawatirkan melakukan perbuatan zina jika ia tidak menikah.
Baca Juga: Romantis ! Deretan Film yang Cocok Disaksikan Bersama Pasangan saat Valentine
3. Haram, jika dilaksanakan oleh orang yg blm memiliki kemampuan atau tanggung jawab untuk memulai kehidupan yg baru.. selain itu jika menikah diniatkan untuk menyakiti orang lain.
4. Makruh, jika seseorang telah menikah tetapi tidak mau untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh suami istri maka hukumnya makruh.
5. Mubah, jika seseorang menikah hanya untuk memenuhi keinginan syahwatnya saja bukan bertujuan untuk niat beribadah maka hukumnya mubah.
Nah, jika merujuk pada hukum nikah di atas, maka childfree masuk dalam kategori ke-4, yakni Makruh. Makruh ialah jika dilakukan tidak berdosa dan jika di tinggalkan lebih baik.
Tapi sebagai seorang muslim, ada baiknya mengutip salah satu nasihat Nabi Muhammad SAW yang berpesan bahwa, untuk laki-laki pilihlah wanita yang subur untuk dinikahi.
Hal tersebut secara implisit menyiratkan bahwa pernikahan akan semakin lengkap ketika memiliki keturunan-keturunan yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Empat Bulan Pertama 2026, BRI Salurkan KUR Rp4,272 Triliun di Bali Nusra
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri
-
Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam
-
Putra Bojan Hodak Resmi Dipanggil Timnas Malaysia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026
-
Merasa Kosong di Tengah Keramaian: Membaca Rasa Sepi di The Great Gatsby