Poptren.suara.com - Mahkamah Agung (MA) pada akhirnya merubah hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup dalam kasasi. Menko Polhukam Mahfud MD pun memberi komentar terkait keputusan tersebut.
Mahfud menyebut bahwa keputusan itu sebagai sesuatu yang sudah final, dan diharapkan disikapi dengan bijak oleh masyarakat.
Ia mengatakan seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu adalah final. Sedangkan PK itu adalah upaya luar biasa yang harus ada novum, novum itu bukan peristiwa baru sesudah diadili.
"Oleh sebab itu mari kita terima, masyarakat supaya tenang persoalan hukum negara kita masih banyak," ungkap Mahfud di kampus UII, Rabu (9/8/2023), demikian mengutip KRjogja.
Tak akan ada grasi
Terkait perubahan hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup atas Ferdy Sambo, Mahfud juga menyebut bahwa hal itu tidak masuk dalam kategori remisi, yang artinya secara hukum Ferdy Sambo tak akan mendapatkan pengurangan--masa--hukuman.
Ia juga berharap pengawasan terkait langkah hukum lanjutan seperti Peninjauan Kembali (PK), tak ada lagi permainan-permainan di dalamnya.
"Ya memang, hukuman seumur hidup itu tidak ada remisi. Kan remisi itu bergantung prosentase, prosentase itu selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup, itu seumur hidup kan bukan angka, S, SU, SEU itu tidak ada di remisi berapa persen, tidak ada persennya," jelasnya
Hukuman seumur hidup, sambung Mahfud, hanya bisa berkurang apabila presiden yang memberikan grasi, dengan catatan seseorang/sang narapidana harus mengaku bersalah dan memohon grasi pada presiden.
Baca Juga: Pengajuan Banding di Tolak Pengadilan, Ferdy Sambo Kabur dari Mako Brimob?
"Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi, itu hanya bisa ada grasi, grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin. Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum ini benar, saya salah hukumannya sudah bener, tapi saya minta grasi, itu grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi ndak bisa grasi kalau sudah salah kok minta grasi, tidak salah kok minta grasi ya udah dihukum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Proyek Antologi Anime Pursuing the Future Ungkap Dua Film Pendek Pertama
-
3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Menyusuri Dunia Antariksa dari Jakarta Lewat Skyworld TMII
-
Inggris Lolos sebagai Juara Grup, Thomas Tuchel Malah Pusing Gara-gara Krisis Ini
-
Notes from the Last Row: Drama Thriller yang Menipu Penonton Sampai Akhir
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
4 Tahun Kerja Keras Berbuah Manis, Kisah Timnas Kongo Guncang Piala Dunia 2026
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam