Poptren.suara.com - Denny Sumargo tegas mengambil langkah hukum terhadap Verny Hasan yang dianggap telah melecehkan nama baiknya untuk kedua kalinya.
Denny Sumargo juga merasa telah memenuhi keinginan Verny Hasan pada 2013 untuk tes DNA yang hasilnya menunjukkan bahwa ia bukan bapak biologis dari anak yang dilahirkan sang DJ.
Tak puas dengan hasil itu, Belakangan Verny Hasan kembali menantang Denny Sumargo. Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengungkapkan bahwa kliennya itu sudah kesal, ia bahkan membebearkan dampak dari kasus kliennya dengan Verny Hasan pada 2013 silam.
Akibat tudingan Verny Hasan soal Denny Sumargo menghamilinya, pria yang akrab disapa Densu itu sempat tidak punya pekerjaan selama 6 tahun.
"Pada awal kasus ini mencuat pada 2013 lalu, itu Densu kondisinya sangat kesusahan. Enam tahun itu dia ngga ada pekerjaan," ujar Sogi Bagaskara, mengutip tayangan YouTube, Sabtu (26/8/2023).
Sogi juga memapar bahwa saat itu Denny Sumargo diboikot dari beberapa stasiun TV. Hingga pada akhirnya salah satu stasiuan TV swasta memberikan peluang baru untuk Denny Sumargo.
Saking susahnya mendapatkan pekerjaan, Denny Sumargo sampai menjual apartemennya yang sebelumnya ia beli dari hasil menjadi pebasket nasional. Dari menjual apartemennya itu, ia mendapatkan uang cukup untuk menyambung hidup di tengah keterpurukannya.
Selain itu, Denny Sumargo juga punya keinginan nekat bekerja di kapal pesiar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Dia sempat mau kerja jadi waiters di kapal pesiar karena saking ngga punya duitnya. Bayangkan betapa susahnya itu kondisinya," ungkap Sogi.
Karena rekam jejak itulah ketika Verny Hasan kembali mengungkit masa lalunya, Denny Sumargo tak pikir panjang untuk langsung melaporkannya atas pasal pencemaran nama baik.
Laporan terhadap Verny Hasan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan.
Dalam surat laporan itu, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Berita Terkait
-
Ogah Dijodohin Pilih Pendamping Hidup, Ini Alasan Denny Sumargo Nikahi Olivia Allan: Gue Nikahin Dia Karena Valuenya Bagus...
-
Ngamuk, Cik Oliv Minta Denny Sumargo Lakukan Hal Ini Ketika Dituding Bohong Soal Hasil DNA
-
Usai Denny Sumargo Lapor Polisi, Mendadak Verny Hasan Hapus Postingan Soal Tes DNA, Takut?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Serum Apa yang Bisa Mengurangi Garis Halus? Ini 5 Rekomendasinya untuk Usia 50-an
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Gerard Pique Dihukum Larangan Dua Bulan usai Ribut dengan Wasit
-
Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur
-
Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia
-
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor