Poptren.suara.com - Denny Sumargo tegas mengambil langkah hukum terhadap Verny Hasan yang dianggap telah melecehkan nama baiknya untuk kedua kalinya.
Denny Sumargo juga merasa telah memenuhi keinginan Verny Hasan pada 2013 untuk tes DNA yang hasilnya menunjukkan bahwa ia bukan bapak biologis dari anak yang dilahirkan sang DJ.
Tak puas dengan hasil itu, Belakangan Verny Hasan kembali menantang Denny Sumargo. Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengungkapkan bahwa kliennya itu sudah kesal, ia bahkan membebearkan dampak dari kasus kliennya dengan Verny Hasan pada 2013 silam.
Akibat tudingan Verny Hasan soal Denny Sumargo menghamilinya, pria yang akrab disapa Densu itu sempat tidak punya pekerjaan selama 6 tahun.
"Pada awal kasus ini mencuat pada 2013 lalu, itu Densu kondisinya sangat kesusahan. Enam tahun itu dia ngga ada pekerjaan," ujar Sogi Bagaskara, mengutip tayangan YouTube, Sabtu (26/8/2023).
Sogi juga memapar bahwa saat itu Denny Sumargo diboikot dari beberapa stasiun TV. Hingga pada akhirnya salah satu stasiuan TV swasta memberikan peluang baru untuk Denny Sumargo.
Saking susahnya mendapatkan pekerjaan, Denny Sumargo sampai menjual apartemennya yang sebelumnya ia beli dari hasil menjadi pebasket nasional. Dari menjual apartemennya itu, ia mendapatkan uang cukup untuk menyambung hidup di tengah keterpurukannya.
Selain itu, Denny Sumargo juga punya keinginan nekat bekerja di kapal pesiar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Dia sempat mau kerja jadi waiters di kapal pesiar karena saking ngga punya duitnya. Bayangkan betapa susahnya itu kondisinya," ungkap Sogi.
Karena rekam jejak itulah ketika Verny Hasan kembali mengungkit masa lalunya, Denny Sumargo tak pikir panjang untuk langsung melaporkannya atas pasal pencemaran nama baik.
Laporan terhadap Verny Hasan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan.
Dalam surat laporan itu, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Berita Terkait
-
Ogah Dijodohin Pilih Pendamping Hidup, Ini Alasan Denny Sumargo Nikahi Olivia Allan: Gue Nikahin Dia Karena Valuenya Bagus...
-
Ngamuk, Cik Oliv Minta Denny Sumargo Lakukan Hal Ini Ketika Dituding Bohong Soal Hasil DNA
-
Usai Denny Sumargo Lapor Polisi, Mendadak Verny Hasan Hapus Postingan Soal Tes DNA, Takut?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
AC Milan Gigit Jari, KRC Genk Berhasil Amankan Aset Striker Keturunan Yogyakarta
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
5 HP RAM 8 GB Momori 256 GB Termurah Februari 2026, Harga Rp1 Jutaan
-
Ultah ke-24, Jisung NCT Bantu Rp 2,8 Miliar Bagi Penelitian Kanker Pankreas
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Diesel Paling Irit untuk Mudik Lintas Provinsi
-
Bukan Cuma Toner, Ini 7 Kegunaan Air Mawar yang Jarang Diketahui