Suara.com - Seorang pemimpin baru pilihan rakyat telah lahir. Bersama dengan pelantikkannya, ada begitu besar harapan rakyat digantungkan dipundaknya, beberapa diantaranya adalah tentang penegakkan Konstitusi, hukum nasional dan pemeliharaan keberagaman rakyat Indonesia termasuk dalam keberagaman agama dan keyakinan serta peribadatan menurut agama dan keyakinannya itu.
Seharusnya, semua harapan itu bukanlah hal yang baru bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Visi dan Misi yang disusun oleh pasangan pemimpin ini justru telah menjadi salah satu alasan penting mengapa sebagian besar rakyat Indonesia memutuskan memberikan suara kepada pasangan yang kini menjadi penghuni baru Istana Merdeka dan Istana Negara Jakarta.
Visi misi itu seharusnya adalah kontrak awal seorang pemimpin, yang disaat terpilih, harus diwujudkan, kalimat per kalimat, sehingga kalimat seperti "Untuk melindungi dan penghormatan pada kebhinekaan. Kami akan menegakkan hukum secara tegas sesuai amanat konstitusi. Kami akan memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama; janji bahwa untuk menghadapi "Menguatnya nilai-nilai primodialisme dan fundamentalisme mengancam kemajemukan Indonesia merebaknya kekerasan berbasiskan agama", maka "Kami akan bersikap tegas terhadap segala upaya yang bertentangan dengan hak-hak warga dan nilai-nilai kemanusiaan seperti yang tercantum dalam Pancasila dan pembukaan konstitusi negara kesatuan republik Indonesia"; tidak dipandang sebagai ucapan kosong pemikat suara rakyat semata.
Dan lebih daripada itu, persoalan penegakkan supremasi hukum, jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan dan beribadah menurut agama dan keyakinan masing-masing, adalah jauh lebih tinggi daripada persoalan janji kampanye semata. Hal-hal tersebut bukanlah hal-hal yang dikompetisikan sehingga boleh ada boleh tidak, diantara para kandidat pemimpin rakyat, tetapi merupakan kewajiban konstitusional, dari siapapun yang hendak menjadi presiden Republik Indonesia, termasuk Presiden Joko Widodo. Hal-hal tersebut adalah kewajiban konstitusional Presiden Joko Widodo yang wajib dilaksanakan bahkan meskipun, misalnya, hal-hal tersebut tidak dituangkan dalam visi misinya ketika masa kampanye.
Kini, kami, jemaat gereja GKI Yasmin Kodya Bogor dan HKBP Filadelfia Kabupaten Bekasi , yang telah berbilang tahun berdiri diseberang Istana Merdeka Jakarta setiap dua minggu sekali untuk beribadah, karena masih disegelnya secara ilegal dua gereja kami yang sah dan dikukuhkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk adanya putusan Ombudsman Republik Indonesia dalam kasus GKI Yasmin, kembali datang dan berdiri di depan Istana Merdeka ini, untuk beribadah sekaligus menagih pelaksanaan kewajiban konstitusional Presiden Joko Widodo yang ternyata juga merupakan bagian dari visi misinya saat kampanye pemilihan umum.
Enam puluh hari menjelang Natal 2014, kami, yang menaruh harapan besar pada Bapak Presiden Joko Widodo, menantikan tindakan nyata Bapak untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan Ombudsman dalam kasus GKI Yasmin, agar kiranya selambatnya mulai Natal 25 Desember 2014 dan seterusnya, jemaat kedua gereja yang sah ini tidak lagi didiskriminasi, dan hukum nasional tidak lagi dikangkangi, oleh kelompok intoleran dan para pejabat pemerintah di masa sebelumnya, dan kamipun, sebagai bagian integral dari warga negara Indonesia, akan dapat beribadah didalam gereja masing-masing kami yang sah sesuai agama dan kepercayaan kami sendiri.
Semoga Tuhan menguatkan Bapak Presiden Joko Widodo dalam ikhtiarnya menjaga dan melaksanakan Konstitusi UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga semua warga negara, apapun agama dan keyakinannya, terlindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat
-
UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen
-
Ulasan Film Sajen Satu Suro: Teror Gaib Sesajen Pembawa Bencana dan Petaka!
-
Saham Teknologi Pimpin Rebound Wall Street, IHSG Bersiap Uji Resisten Kuat 6.300
-
Lawan Tim yang Diperkuat Polisi Berusia 50 Tahun, Bayern Munich Menang Telak 15-0
-
Tutup Rapat-rapat Taktik Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Ingin Fans Penasaran
-
Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras
-
Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia